Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Kelakuan Bejat Oknum Pria di Timika Ini Tampar Wajah Pemda Mimika

Rettob
RettobFoto / MIMIKA
fajar Papua2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kabupaten Mimika, Maria Rettob mengatakan sejak Januari hingga Desember 2020 kasus kekerasan yang menimpa anak di Kabupaten Mimika ada 33 kasus. Dari jumlah itu, 20 diantaranya teridentifikasi kekerasan seksual.

Dari puluhan kasus itu, ada satu kasus yang dinilai menampar wajah Pemda Mimika yakni kelakuan oknum ayah biadab yang tega mencabuli anak kandungnya.

Semua kasus itu masih dalam penanganan DP3P2KB melalui P2TP2A Kabupaten Mimika, dan juga penyelesaian secara hukum di Kepolisian Resort Mimika.

“Kasus kekerasan yang menimpa anak lebih banyak kekerasan seksual, sebagiannya kami tangani, sebagian lagi ada yang polisi tangani. Kami bersinergi sehingga pelaku bisa dihukum sesuai ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami harapkan pelaku dihukum berat karena telah merusak masa depan anak,” kata Maria Rettob kepada wartawan di Gedung Tongkonan, Senin (7/12).

Dikatakan, untuk kekerasan seksual ada 20 kasus, yang sisanya kekerasan biasa terhadap perempuan dengan korban masih anak-anak.

"Untuk korban kekerasan seksual ini rata-rata terhadap anak perempuan dengan pelaku berfariasi, termasuk orang tua kandung," katanya.

Menurut Maria, beberapa waktu lalu Timika dihebohkan dengan kasus ayah kandung menghamili anaknya sendiri. Kejadian itu menampar wajah pemerintah daerah Mimika yang sedang berusaha menjadikan Timika kota ramah anak.

"Kasus ini ditangani Polres Mimika, dan petugas DP3P2KB selalu mengecek dan mendampingi korban karena trauma," pungkasnya.

Kata dia ada banyak penyebab yang memicu tindak kekerasan salah satunya karena minuman keras (miras).

Miras memang berpotensi memicu masalah, dimana orang mabuk bisa melakukan apa saja, termasuk melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dia menuturkan, ada kasus yang kini masih berproses terutama yang berkaitan dengan pidana. Sedangkan yang lain, ada yang diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sedangkan yang masih diproses hukum akan sampai persidangan di Pengadilan. Termasuk orang tua yang melakukan kekerasan terhadap dua anak perempuannya kakak beradik saat ini tinggal sidang di Pengadilan," ucapnya.

Soal rumah aman jelas dia, akan menampung anak-anak yang yang merasa tidak aman, trauma pulang rumah, mereka diamankan rumah aman yang sampai hari ini masih sewa oleh DP3P2KB Kabupaten Mimika.

Kedepan DP3P2KB berencana membangun sendiri apalagi saat ini sudah memiliki dua orang konselor terlatih yang bisa menangani korban kekerasan.

Selain itu tahun depan DP3P2KB Mimika akan membangun tempat bermain anak untuk menumbuhkembangkan mental dan kreatifitas mereka agar punya harapan masa depan.(tim)