Timika, fajarpapua.com – Jajaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2021 kepada 42 satuan kerja di wilayah Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak dengan harapan agar penyerapan anggaran bisa dipercepat untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
Kepala KPPN Timika Anggraini Latuperissa di Timika, Selasa, mengatakan untuk tahun 2021 total anggaran yang bersumber dari APBN yang dikucurkan ke Kabupaten Mimika dan Puncak yaitu sebesar Rp2.019.611.552.000.
Anggaran itu mencakup belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp1.407.220.980.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp241.671.669.000, serta Dana Desa (DD) Rp370.718.903.000.
Khusus untuk alokasi belanja K/L yang dikelola 42 satuan kerja terdiri atas belanja pegawai Rp314.720.065.000, belanja barang Rp752.709.872.000, dan belanja modal Rp339.791.043.000.
“Proses penyerahan DIPA 2021 dilakukan lebih awal dengan harapan dapat mendukung penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi, serta berbagai prioritas pembangunan strategis dan percepatan proses pengadaan barang dan jasa,” jelas Anggraini.
Sehubungan dengan itu KPPN Timika meminta semua satuan kerja segera melakukan penandatanganan kontrak pekerjaan dengan pihak terkait dan tidak perlu menunggu hingga Januari 2021.
Anggraini mengakui penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat masih adanya pandemi COVID-19 yang juga ikut menggerus perekonomian global ke jurang resesi.
Dalam kondisi seperti itu, kata dia, keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis ini untuk memberikan perlindungan sosial dan melakukan pemulihan ekonomi.
“Sekarang ini memang kita mendapatkan guncangan yang sangat hebat, di mana mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam,” ujarnya.