BERITA UTAMAMIMIKA

Kontraktor Sudah Bisa Ikut Tender, Kemarin KPPN Timika Serahkan DIPA TA 2022, Ini Besaran Anggaran yang Diterima Tiap Instansi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Kontraktor Sudah Bisa Ikut Tender, Kemarin KPPN Timika Serahkan DIPA TA 2022, Ini Besaran Anggaran yang Diterima Tiap Instansi

Share this article
Wabup John Rettob menerima pagu dana transfer dan dana desa Kabupaten Mimika dari Kepala KPPN Timika, Iwan Megawan.
Wabup John Rettob menerima pagu dana transfer dan dana desa Kabupaten Mimika dari Kepala KPPN Timika, Iwan Megawan.

Timika, fajarpapua.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Nasional (KPPN) Timika, pada Kamis (9/12) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta DAK Fisik dan Dana Desa Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak tahun anggaran 2022.

Penyerahan yang berlangsung di Kantor KPPN Timika, Jalan Cenderawasih SP II itu dihadiri Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob.

ads

Selain penyerahan DIPA juga dilakukan penyerahan buku daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa (DD) tahun 2021 yang diterima wakil bupati.

Wabup Johannes Rettob dalam sambutannya mengapresiasi tahun ini pembagian DIPA lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun-tahun sebelumnya penyerahan DIPA tanggal 20-an Desember. Tahun ini lebih cepat dimana awal bulan KPPN sudah serahkan ke Pemkab Mimika dan unit kerja lainnya yang ada di Timika dan Kabupaten Puncak,” pungkasnya.

Dengan adanya penyerahan itu, kata dia, setiap unit kerja yang menerima DIPA diharapkan segera menyiapkan dokumen lelang melalui LPSE.

“Sekarang lelang harus melalui LPSE kalau dulu hanya manual,” kata Wabup John.

Dia berharap awal tahun depan sudah bisa ditentukan siapa pemenang dan pekerjaan lapangan sudah bisa mulai dikerjakan.

Adapun besaran alokasi anggaran, Satker Jalan nasional wilayah VI Papua Timika dialokasikan anggaran sebesar Rp 180, 34 miliar, Koganwilhan III sebesar Rp 459,91 miliar, UPBU Mozes Kilangin dengan pagu anggaran Rp 140,41 miliar, Brigif 10/IJK Divisi 3/Darpa Cakti Yudha Kostrad dengan pagu anggaran Rp 131, 21 miliar, dan Polres Mimika dengan pagu anggaran Rp 88,34 miliar.

“Saya dulu jadi Kasatker bandara selama 12 tahun jadi tiap tahun datang duduk terima DIPA ini.
Jadi kita bekerja di daerah ini dengan anggaran yang ada, mari kita bangun daerah kita, bangun masyarakat Mimika bersama Pemkab Mimika. Kita pakai dana ini secara efektif, efisien dan benar-benar untuk membiayai program dan operasional unit kerja masing-masing,” jelas Wabup John.

Kepala Kantor KPPN Timika, Iwan Megawan mengatakan untuk mencapai sasaran pembangunan di tahun 2022 pemerintah telah menetapkan dan mengarahkan 7
program prioritas yakni 1. Memperkuat ketahanan ekonomi dan pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, 2. Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan,

  1. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, 4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, 5. Memperkuat infrastruktur ekonomi dan pelayanan dasar, 6. Membangun lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahaan iklim serta, 7. Memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik.

Penganggaran APBN 2022 mengusung tema pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Program pengembangan dan peningkatan SDM dan perlindungan sosial kepada masyarakat terus diperkuat dan dipertajam dan pemerataan pembangunan ke daerah juga ditingkatkan melalui sumber dana DAK, DID, dana infrastruktur dan dana desa.

Belanja negara tahun 2022, alokasi belanja negara untuk Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak berupa DAK Fisik dan dana desa serta alokasi belanja negara untuk Satker kementerian/lembaga dalam wilayah kerja Satker KPPN Timika dengan total berjumlah Rp 1,92 triliun. Dengan rincian DAK Fisik dan dana desa untuk Kabupaten Mimika berjumlah Rp 295. 94 miliar dan Kabupaten Puncak sebesar Rp 407.32 miliar.

Sedangkan alokasi belanja untuk 42 Satker kementerian lembaga mitra KPPN Timika berjumlah Rp 1,2 triliun.

Penyerahan DIPA, jelas Iwan Megawan, lebih cepat satu bulan dari tahun sebelumnya. Dengan penyerahan DIPA APBN diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan percepatan roda ekonomi dapat berjalan optimal.

Selain itu ada dana transfer daerah dan dana desa untuk Kabupaten Mimika sebesar Rp 703,27 miliar, Kabupaten Puncak dengan rincian DAK fisik sebesar Rp 391,09 miliar dan dana desa sebesar Rp 312, 17 miliar.(mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *