BERITA UTAMA

Dituduh Korupsi Uang Negara Rp 6 Miliar, Anggota KPU Papua Ditahan Polisi

pngtree vector tick icon png image 1025736
8
×

Dituduh Korupsi Uang Negara Rp 6 Miliar, Anggota KPU Papua Ditahan Polisi

Share this article


Selain menerima dana hibah sebesar Rp15. 552.547.030, AA juga menerima sisa dana dari NPHD 001/NPHD/LPU-TLP/IV/2016, tanggal 19 April 2016 sebesar Rp4.296.958.580 sehingga total dana yang digunakan saat pelaksanaan tahapan PSU KPUD Kabupaten Tolikara 2017 sebesar Rp19.849. 505.610 yang dikelola Yustinus Padang selaku plt Sekretaris KPUD Kabupaten Tolikara dan Ahmad Baurhanudin yang menjabat bendahara pengeluaran.

ads

Saat menerima dana hibah tidak ada pakta integritas yang seharusnya ditandatangani AA sebagai ketua KPUD Papua yang juga menjabat ketua KPUD Kabupaten Tolikara yang juga penerima hibah.

Adapun barang bukti yakni dokumen laporan pertanggungjawaban, dokumen pencairan anggaran dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).(ant/ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *