Timika, fajarpapua.com – Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di dua kabupaten Provinsi Papua tengah menangani kasus dugaan politik uang terkait penyelenggaraan pilkada serentak yang digelar Rabu, 9 Desember 2020.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw di Timika, Rabu, mengatakan pada Selasa (8/12) malam sekitar pukul 18.00 WIT di Supiori aparat kepolisian setempat bersama Bawaslu mengamankan seorang warga yang kedapatan membawa uang senilai Rp500 juta untuk kepentingan memenangkan salah satu pasangan calon bupati-calon wakil bupati Supiori.
“Semalam kami lakukan operasi bersama dengan Sentra Gakkumdu di Kabupaten Supiori. Warga yang kedapatan membawa uang kas cukup banyak sekitar Rp500-an juta sudah diamankan oleh Bawaslu Supiori,” kata Irjen Paulus.
Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya, dimana salah satu paslon diduga juga ikut terlibat praktik politik uang.
Sementara pada pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak di Mamberamo Raya pada Rabu siang, terjadi kekacauan di Distrik Agreso I lantaran sekelompok orang merebut dan mengambil paksa kotak suara.
Pada saat aparat kepolisian hendak mengamankan peristiwa itu, oknum warga tersebut memanah anggota yang bertugas mengawal kotak suara di distrik tersebut mengakibatkan seorang anggota Brimob atas nama Brigpol Sudistianto terkena panah.