Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Ingat !…Umat yang Hadir Perayaan Natal di Mimika Hanya 50 Persen, Mereka Sudah Sepakati Hal Ini

Reynold Ubra
Reynold UbraFoto / MIMIKA
fajar Papua3 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Pertemuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dengan semua tokoh agama (Toga) sepakat ibadah dan misa natal hanya boleh dihadiri 50 persen umat (jemaat) mulai malam natal (malam kudus) hingga hari natal dan natal kedua.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan bersama para pemimpin gereja dan semua tokoh agama di Aula Grand Tembaga Hotel Timika, Kamis (10/12).

Unsur pemerintah diwakili Asisten II Setda Mimika, Ir Syahrial dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Timika, Raynold Ubra, SST, Mepid.

Sedangkan tokoh agama yang hadir, Ketua FKUB Ignatius Adii, Ketua Klasis GKI, Ketua Klasis GPI, Pengurus DPP Paroki Katedral Tiga Raja, Gereja Pentekosta, Gereja Bethel, Tokoh Agama Islam, Agama Hindu, Agama Budha, termasuk para tokoh pemuda gereja dan masjid.

Asisten II Setda Mimika, Ir Syahrial megemukakan, pertemuan itu khusus Pemkab dan tokoh agama membahas persiapan natal dan tahun baru.

"Pemkab turun tangan karena pandemi Covid di Timika masih cukup tinggi. Sehingga dalam pertemuan ada satu pikiran soal penerapan protokol kesehatan (pakai masker, cuci tangan, jaga jarak), dan tokoh agama harus terap ketentuan Kepres bahwa ibadah hari raya hanya diikuti 50 persen umat, dan umat yang lainnya bisa mengikuti melalui live streaming dari rumah," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, jelas Syahrial, Pemkab dan tokoh agama bicara secara terbuka bagaimana dengan perayaan natal dan tahun baru nanti.

Muncul usulan dari para tokoh agama bahwa mereka akan taat dengan protokol kesehatan serta kehadiran umat hanya 50 persen.

"Mereka terbuka, dan tetap pengikuti perkembangan informasi dari pemerintah bagaimana perayaan natal dilaksanakan. Termasuk open house tidak dilaksanakan, karena situasi Covid 19 yang kini terus meningkat," paparnya.

Soal pandemi, Syahrial menjelaskan sesuai data yang disampaikan Dinas Kesehatan sampai hari ini angkanya meningkat.

Untuk semua pihak pemerintah, tokoh agama, FKUB dan semua elemen masyarakat perlu menjaga dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Kita harapkan ada kesepakatan bersama, lalu dibuatkan formulasinya, kemudian ada surat edaran yang disebarluaskan ke masyarakat dan tokoh-tokoh agama," bebernya.

Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Mimika, Reynod Ubra, SST, MEpid mengatakan pertmuan bersama dengan tokoh agama ini sesuai amanat surat edaran Menteri Agama (kemenag) no 23 Tahun 2020 mengenai perayaan natal dan tahun baru.

Dalam pertemuan sudah disepakati salah satu poinnya adalah 50 persen.

Usulan para pendeta dan tokoh umat tidak menambah tenda, kemudian mereka setuju untuk membentuk pokja.

"Ini tinggal dioptimalkan saja perannya, seperti mengukur suhu tubuh, menjaga jarak, kemudian orang sehat yang masuk gereja. Yang flu, batuk pilek, yang baru datang dari luar kota dianjurkan ikut ibadah secara virtual dari rumah. Kemudian tidak ada open house,” kata Reynold.(tim)