Timika, fajarpapua.com – Hingga Minggu (20/12), jajaran penyidik Direskrimsus Polda Papua belum juga merilis perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi Sentra Pendidikan, SP 5, Kabupaten Mimika.
Belum adanya tindaklanjut kasus yang sempat menghebohkan publik Mimika itu semakin membuat publik pesimis dengan penegakan hukum di Kabupaten Mimika.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal ketika dikonfirmasi Sabtu (19/12) mengatakan, dirinya belum mendapat rilis terbaru dari penyidik terkait sejauhmana perkembangan kasus tersebut.
“Belum ada kabar dari penyidik. Kalau sudah ada di 87 (informasi diteruskan), makasih, wasalam,” ubgkapnya.
Laurensius, warga Mimika kepada Fajar Papua, Minggu, meminta jajaran kepolisian agar tidak main-main dalam mengusut kasus pencurian uang rakyat yang dilakukan oknum pejabat Pemda Mimika.
“Masyarakat terkesan mulai tidak percaya dengan pemberlakuan hukum di Mimika. Awal-awal panas, berkoar-koar tapi akhirnya malah akhirnya diam sunyi senyap,” ungkapnya.
Yang dia takutkan kasus-kasus itu sengaja diangkat ke publik hanya untuk komoditi untuk kepentingan tertentu.
“Apakah selanjutnya ada penyelesaian tertutup rakyat tidak tahu. Tapi kami rakyat berharap jangan sampai hukum diperkosa untuk kepentingan sendiri. Tolong tunjukkan kalau hukum itu adil, bukan tajam ke atas tumpuh ke bawah,” tekannya.
Menurut dia tidak adanya kelanjutan kasus-kasus yang selama beberapa waktu terakhir menjadi suguhan publik Mimika menimbulkan ketidakpercayaan publik pada hukum.
“Hukum itu jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Buktikanlah kalau hukum itu adil. Kenapa masyarakat salah langsung dipenjara tapi pejabat yang jelas-jelas mencuri uang rakyat malah dibiarkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi AM Kamal mengatakan penyidik Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Papua kini tengah menyidik kasus korupsi dana penyelenggaraan Sentra Pendidikan Berpola Asrama SP5 Timika tahun anggaran 2019 senilai Rp14.183.983.592 untuk kegiatan atau belanja makan minum siswa, guru, pamong asrama dan karyawan.