BERITA UTAMANASIONAL

Polri Bilang Bukan Kriminalisasi, Jika Dibiarkan FPI Menjadi Embrio Perpecahan NKRI

pngtree vector tick icon png image 1025736
8
×

Polri Bilang Bukan Kriminalisasi, Jika Dibiarkan FPI Menjadi Embrio Perpecahan NKRI

Share this article
Komjen Pol Agus Andrianto

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, keputusan bersama tiga menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT tentang larangan kegiatan FPI itu dapat memberikan payung hukum bagi kepolisian untuk melakukan tindakan hukum berupa pembubaran terhadap kegiatan FPI serta penggunaan simbol dan atribut FPI di seluruh wilayah hukum NKRI.

“Pembiaran dan keraguan penegakan hukum terhadap para pelaku yang seperti ini akan mengakibatkan embrio bagi perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *