Timika, fajarpapua.com - Meningkatkan kewaspadaan, itulah yang harus dilakukan segenap komponen warga Mimika ditahun 2021. Bukan hanya covid 19 yang mengancam nyawa, namun kasus kecelakaan di jalan raya yang menimbulkan korban jiwa juga masih tinggi.
Dalam refleksi akhir tahun 2020 yang dilaksanakan Polres Mimika, Kamis (31/12) terungkap kasus pencurian, penganiayaan dan kecelakaan di Kota Timika masih tinggi.
Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata mengemukakan, rilis akhir tahun bertujuan menjadi kontrol media terkait dengan kinerja Polres 2020.
"Harapan kami dengan adanya rilis ini kedepan kita bisa bersama-sama dapat membenahi bagaimana peningkatan kinerja Polres Mimika kearah yang lebih bagus," tuturnya.
Kapolres merincikan perbandingan peningkatan/penurunan suatu jenis kasus kejahatan tahun 2019 dan 2020.
Dikatakan, untuk 2019 terjadi 1.547 kasus kriminal dan sudah clear 283
kasus. Tahun 2020 sebanyak 1.121 kasus kriminal dan yang sudah clear 194 kasus.
Adapun jenis kejahatan konvensional tahun 2019 ada 1.530 kasus dan tahun 2020 ada 1.094 kasus.
Untuk kasus curanmor, Polsek Miru menempati urutan tertinggi dengan 98 kasus, penyelesaian 10 kasus.
Sementara itu ada 10 jenis kasus tertinggi di Polres Mimika. Pertama, kasus pencurian 280, curanmor 189, penganiayaan 136, UU IT 66, jambret 64, penipuan 58, pengeroyokan 55, pengerusakan 33, KDRT 32, dan kejahatan narkoba 26.
"Dengan data ini kita bisa melihat kasus pencurian menempati urutan tertinggi," ujarnya.
Terkait pencurian, menurut analisa kepolisian, kasus curanmor yang tertinggi terjadi hari Sabtu sekitar 34 kasus, sedangkan hari lainnya normatif.
Selain itu, pencurian tertinggi antara hari sabtu dan minggu. Begitu juga jambret, hal ini memicu polisi meningkatkan operasional pada hari sabtu dan minggu.
Berdasarkan waktu terkait curanmor dan jambret masih dominan terjadi pukul 22.00 WIT sampai 02.00 WIT serta pukul pukul 02.00 WIT hingga 06.00 WIT.
"Di tahun depan ini kita harus meningkatkan operasional di jam tersebut," katanya.
Untuk kasus pencurian berdasarkan tempat paling tinggi adalah di rumah korban sekitar 163 kasus, parkir di pinggir jalan sekitar 56 kasus dan sisa yang lainnya.
"Sehingga kita harus berpikir bagaimana masyarakat dalam mengamankan barang masing-masing di rumah agar lebih safety," paparnya.
Dikemukakan, untuk kasus narkoba tahun 2020 mengalami peningkatan yaitu 2019 ada 17 kasus dan yang sudah diselesaikan 10 kasus. Untuk tahun 2020 ada 26 kasus, penyelesaian 26 kasus.
Untuk lakalantas perbandingan tahun 2019 dan 2020. Tahun 2019 ada 112 kasus, sedangkan 2020 ada 131 kasus.
Meninggal dunia 2019 ada 35 kasus, 2020 ada 21 kasus. Luka berat 2019 ada 95, 2020 ada 62 kasus. Luka ringan 2019 ada 79, 2020 ada 43.
Untuk lakalantas diakui Kapolres mengalami peningkatan.
Kasus menonjol, pertama, aksi pemalangan sebanyak 18 kali, aksi unjuk rasa damai sebanyak 3 kali, aksi penembakan mengalami peningkatan di tahun 2020
2017 ada 22, 2018 ada 12, 2019 ada 4, dan tahun 2020 ada 25 kasus.
Terkait upaya pengamanan kriminal di Mimika, Kapolres mengatakan pihaknya dibantu dari TNI dan Satgas mengamankan sekitar 49 orang, amuninsi sekitar 680 butir dan senjata api 9 pucuk.
Hal ini adalah pengungkapan yang dilakukan tahun 2020 yaitu kasus penembakan di Kuala Kencana, pelaku masih ada yang dalam proses persidangan.
Prediksi ancaman tahun 2021 yaitu terkait dengan potensi konflik akibat perpanjangan Otsus 2021 dengan memuatkan isu-isu yang ada di Papua.
Berikut, adanya permasalahan terkait divestasi saham PT Freeport yang mana berapa pihak masih menuntut yang bisa mengakibatkan konflik di Kabupaten Mimika.
Berikut adanya agenda kegiatan yaitu PON 2020 yang akan dilaksanakan 2021 dan PESPARAWI juga dilaksanakan tahun 2021.
Hal lain, masih ada kerawanan terkait dengan kelompok kriminal bersenjata yang ada di Timika.
Salah satu yang berpengaruh terkait dengan kriminalitas yang ada di Timika adalah Pandemi Covid 19. "Itu sangat mempengaruhi sekali dimana hal ini kita ada 2 pengaruh
negatif yaitu penurunan tingkat perekonomian sehingga orang-orang yang terdesak masalah ekonomi melakukan kejahatan," katanya
Sedangkan hal positif, pembatasan yang ada sehingga banyak masyarakat yang berfikir negatif sulit melakukan kegiatan kriminal.
"Kasus korupsi 2020 ada hanya satu yaitu terkait penggunaan dana puskesmas. Harapan kami 2021 akan melakukan peningkatan dalam menangani kasus korupsi," ujarnya.(rul)

