Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Dana Desa Sudah Dicairkan, Tapi Pembangunan Fasilitas MCK di Kampung Waboyu Terbengkalai

fasilitas umum berupa MCK di Kampung Woboyu
fasilitas umum berupa MCK di Kampung WoboyuFoto / NASIONAL
Redaksi3 menit baca0 kali dibaca

MERAUKE, fajarpapua.com - Pembangunan satu unit fasilitas umum berupa MCK di Kampung Woboyu, Distrik Buraka kini terbengkalai.

Fasilitas umum yang pembangunannya dibiayai dana desa Tahun 2020 tersebut tidak tuntas padahal pihak kampung kabarnya telah mencairkan dananya.

Informasi terkait mangkraknya pembangunan ini pertama kali diunggah oleh akun, Namek Nggalum di Grup Facebook Info Kejadian Kota Merauke pada Selasa (19/1) lalu.

Dalam unggahannya, akun tersebut menanyakan kelanjutan pembangunan MCK tersebut, mengingat pihak kampung telah mencairkan dananya.

"Syalom selamat malam
Informasi bagi pemerintah Terkait agar melihat, bahan bagunan yang tertinggal di distrik Tubang/buraka. Berdasarkan Dana Kampung khusus Kampung Woboyu, anggarannya sudah di caikan tetapi masyarakat tidak mrngetahui berapa dana kampung yang di cairkan.

Tahun Anggaran 2019/2020, maka terjadinya tertinggal bahan bagunan Mck. Mohon di cek…saya pikir informasi itu yang menjadi bahan bagi pemerintah kab.merauke
Mohon perhatian dan kerja samanya. Sebelumnya saya mohon maaf jika ada salah kata," tulisnya.

Unggahan akun Facebook Namek Nggalum hingga berita ini ditulis telah mendapat respon dari warganet Merauke sebanyak 382 like, 110 komentar dan telah dibagikan sebanyak 10 kali.

Yohanes Tan, salahsatu akun Facebook yang mengomentari info ini menyatakan, apa yang terjadi di Kampung Woboyu tersebut salahsatu contoh kecil masalah penggunaan dana desa karena kendala infrastruktur transportasi.

"Ini menjadi salah 1 contoh kecil sj yg tlah terjd di kampung2 distrik lokal yg mana dlm penggunaan dana kampung nilai tranportasi bahan lebih besar dr nilai belanja barang akibat dr infrastruktur jln jembatan yg hancur dan rusak "FAKTA"," tulisnya.

Namun demikian lanjutnya, terkait transparansi dan kejujuran pengelolaan dana desa kembali kepada pihak yang mengelolanya yakni kepala kampung. "Klu persoalan penggunaan dan secara transparan, jujur dan terbuka it kembali pd jiwa masing2 kepala kampungnya sj mau bertindak adil ataukah hy memanfaatkan dana kampung hy utk kepentingan pribadi," ujarnya.

Sementara akun, Perem Maam dengan tegas menulis bahwa dana kampung harus dirasakan manfaatnya oleh warga.

"Dana kmpung untk bangun Kmpung bukan pakai untk dana Pribadi. Karna banyak kepala
Kmpung yg tdk atur baik dana Kmpung, itu karna kepala kmpung kira dana kmpung itu dana pribadinya. Akhirnya masyarakatndi
Kmpung jd binggung dan tdk Mengerti dan ni fakta yg sy tau. Jganbdi kmpung-kmpung di
Lokasi-lokasi sj sama," tulisnya.

Sedangkan akun, Namek Kai menilai pemerintah distrik juga harus ikut bertanggung jawab dengan masalah itu. "Pemerintah Distrik juga punya tangung jawab untuk mengontrol kampung tersebut yg masuk dalam wilayahnya itu, Harus di cek itu namek," tegasnya.

Akun ini juga menjelaskan, penggunaan dana kampung tidak boleh keluar dari petunjuk tehnis yang telah ditetapkan.

"Dana kampung atau dana desa, penggunaannya tidak boleh keluar dari juknis,lalu ada pokja2 yang bekerja sehingga ini terarah kegiatannya dan dapat di pertanggungjawapkan. Kalau kelola dana ini tidak sesuai dengan juknis,maka jadinya seperti ini. Epetago," tulisnya.

Akun Tommy Ohoiwutun secara singkat menulis, jika ada indikasi penyimpangan, warga harus melaporkan ini kepada pihak berwajib. "Kalau memang ada indikasi korupsi di laporkan saja," tulisnya. (mas)