Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Warga Timika Gaungkan Petisi Tangkap Ambroncius Nababan, Waterpauw : Libatkan Cyber Bareskrim Polri

20210125_080804
20210125_080804Foto / MIMIKA
fajar Papua5 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, praktisi hukum hingga pekerja pers di Timika, sejak Minggu (24/1) malam menggaungkan petisi "Tangkap Ambroncius Nababan" di website Change.org.

Tak sembarang, petisi ini digaungkan oleh elemen masyarakat Timika, karena Ambroncius Nababan dinilai telah melakukan tindakan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Republik Indonesia, Natalius Pigai.

Sikap rasis Ambroncius Nababan ini bermula dari pendapat Natalius Pigai yang menyatakan bahwa menurut undang-undang, warga berhak menolak melakukan vaksin.

Ambroncius yang merupakan politikus dari Partai Hanura dan bahkan dalam Pemilihan Legislatif Tahun 2019 lalu maju dari daerah pemilihan Papua ini, membalas pendapat tersebut dengan menyandingkan foto Natalius Pigai dengan foto muka hewan primata.

Tak ayal, unggahan ini mendapat kecaman dari berbagai pihak di Indonesia baik politisi nasional, artis maupun tokoh nasional termasuk Menkopolhukam, Mahfud MD.

Skap rasis Ambroncius Nababan juga mendapat kecaman dari sejumlah tokoh di Timika.

Salah satunya dari Mantan Ketua KPU Mimika, Anna Balla yang menilai apa yang dilakukan oleh Politisi Hanura ini, sengaja memancing kemarahan warga.

"Orang ini sengaja buat umpan biar, orang lain marah…padahal seorang politikus. Bicara begitu supaya terkenal," ujarnya.

Sementara Hironimus Taime dalam pernyataannya menegaskan apa yang dilakukan Ambroncius Nababan harus dibawah ke ranah hukum.

"Indonesia Negara Hukum jadi soal RASISME oknum mantan CALEG DPR RI Partai HANURA DAPIL Papua bisa dilaporkan ke Polisi oleh Pak Natalius Pigai sebagai oknum yang ditujukan oleh oknum tersebut (korban-Red) dan pasti diproses secara Hukum oleh Polisi sama dengan kasus Pidana Umum lainnya dengan Bukti dan Saksi sebagai alat Hukum yang sah," ujarnya.

Menurutnya tindakan rasis, teroris dan sikap intoleran sudah diatur secara hukum di dunia maupun di Indonesia. "Asal disalurkan (dilaporkan-Red) melalui yang berwajib pasti diproses," ujarnya.

Sementara Sekretaris DPD KNPI Mimika, Suraya Madubun dalam unggahan di akun Facebooknya, mengingatkan bahwa luka lama akibat sikap rasis yang menimpa warga Papua belum kering dan jangan sampai menjadi borok.

"Tak dapat dipungkiri bahwa kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat secara lisan maupun tertulis memudahkan seseorang utk melakukan ujaran kebencian (hate speech) kepada orang/kelompok lain dalam bentuk provokasi, hasutan ataupun hinaan menyangkut berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, kewarganegaraan, agama dan lain-lain. Sama halnya yang menimpa Bpk Nathalius Pigai. Terlepas kontroversial dari berbagai pendapatnya selama ini, penghinaan beraroma rasialis yg ditujukan kepada beliau sangat keterlaluan dan sdh bbrp kali terjadi sebelumnya.. Pemerintah harus mengambil sikap tegas agar kejadian ini JANGAN PERNAH TERULANG KEMBALI kepada siapapun orang Papua di NKRI.. Karena luka lama yg tak kunjung sembuh akan semakin menjadi borok," tuturnya.

  • Pernyataan Kapolda Papua

Menanggapi, sikap rasis Ambroncius Nababan serta untuk menurunkan tensi dimasyarakat, Kapolda Papua, Irjen. Paulus Waterpauw menulis pesan yang disampaikan melalui salahsatu WhatsApp Group tokoh masyarakat di Papua.

Fajar Papua sengaja tidak melakukan editing, terhadap pernyataan yang disampaikan Kapolda Papua dalam menyikapi permasalahan ini :

Yth. Bpk/ibu sdr/i group SoP, terkait dengan adanya akun an sdr ambrocius Nababan yg diduga telah menyerang sdr Natalis Pigai perlu disampaikan bbrp hal sbg masukan bagi kita semua sbb :

Perihal beredaranya ungkapan yg diduga mengandung unsur rasisme thd Natalius Pigai (Mantan Komisioner KOMNAS HAM RI) oleh Akun FB a.n. Ambroncius Nababan di Media Sosial dan Media Online telah dilakukan langkah hukum upaya penegakkan hukum dg mensinergikan unsur Cyber Bareskrim Polri dan Polda Metro juga Polda Papua guna mengungkap pelaku utama dan pihak yg turut menyebarkan berita yg nantinya dapat berpotensi menjadi isu rasis dan konflik di papua.

Sebagai informasi awal ijin berikan masukan langkah penelusuran tim kerja kami sbb :

a. hasil penelusuran terhadap jejak digital akun Facebook a.n. Ambroncius Nababan, bahwa pemilik akun memposting status pada 12 Januari 2021 dengan mengomentari berita terkait pernyataan Natalius Pigai yang menyatakan bahwa “Sesuai UU, rakyat berhak menolak divaksin”. _Adapun status yang diposting, sbb :…Mohon maaf yang sebesar-besarnya, Vaksin Sinovac itu utk MANUSIA bukan utk…. (maaf sy tdk melengkapi karena bisa bagian dari penyebaran berita hoax)

b Hasil pengecekan Tim Cyber pada tgl 24 Januari 2021 bahwa akun Facebook dan Twitter a.n. Ambroncius Nababan sudah "tidak aktif "dan postingan terkait ungkapan rasisme sudah dihapus, namun unggahan tersebut telah di"capture " serta diposting ulang oleh beberapa akun di Media Sosial dan Media Online.

c. Selanjutnya, termonitor bahwa ungkapan rasisme yang diposting oleh akun Facebook a.n. Ambroncius Nababan, telah diposting di sejumlah media online dengan narasi yang intinya meminta kepada Aparat Kepolisian agar segera menangkap dan memproses pemilik Facebook a.n. Ambroncius Nababan, diantaranya :

a. https://www.indozone.id/news/V6sJnNQ/ambroncius-nababan-rasis-ke-natalius-pigai-gus-umar-sebagai-orang-batak-saya-mengecam (Sudah dihapus oleh admin, namun cache postingan masih ditemukan di google.)

b. https://politik.rmol.id/read/2021/01/24/471972/Orang-Dekat-Prabowo:-Pernyataan-Ambroncius-Nababan-Bisa-Buat-NKRI-Terbelah-

c. https://www.rmoljatim.id/2021/01/24/lieus-sungkharisma-minta-polisi-tangkap-ambroncius-nababan-yang-rasis-pada-natalius-pigai

d. https://www.eramuslim.com/berita/nasional/rasis-lieus-desak-polisi-tangkap-ambroncius-nababan.htm

e. https://tubanbicara.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1291320378/tokoh-nu-kecam-tindakan-rasis-ambroncius-nababan-laporkan-ke-polisi-pak-natalius-pigai-supaya-ditangkap

f. https://www.netralnews.com/ambroncius-nababan-rasis-ke-natalius-pigai-lieus-biadab-sekali-pola-pikir-orang-ini-hbdvuj

g. https://aksikata.com/2021/01/24/buntut-hinaan-rasis-ambroncius-nababan-jokowi-diminta-kontrol-tindakan-relawan-pendukung/

h. https://fin.co.id/2021/01/24/murka-lihat-pendukung-jokowi-sebut-natalius-pigai-gorilla-aktivis-prodem-berikan-ring-tinju-buat-kami/

d. Kami juga memonitor adanya ungkapan rasisme yang diposting oleh akun Facebook a.n. Ambroncius Nababan, telah diposting di sejumlah media sosial dengan narasi yang intinya meminta kepada Aparat Kepolisian agar segera menangkap dan memproses pemilik Facebook a.n. Ambroncius Nababan, diantaranya : https://www.facebook.com/groups/152244215395641/permalink/704174180202639/ dan 16 akun lainnya.
Sehubungan dengan hal ini selaku Kapolda saya berharap kita semua dlm group SoP memberikan respons ttg penyebaran berita yg diduga mengarah kpd perbuatan melawan hukum ini dg bijak sehingga tdk membuat kegaduhan persoalan rasisme kembali lagi terjadi hal yg pernah terjadi Agustus - Oktober 2019 lalu ( kasus Malang dan Jl Kalasan 10 Sby), scr hirarki kami sdh melaporkan kpd pimpinan guna secapatnya bersama2 mengungkap pelakunya, dumm syallom buat kita semua dihari minggu ini dan salam sehat. Kapolda Papua. (mas)