Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Keputusan Keluar dari Wilayah Adat Meepago Dinilai Gegabah, Upaya Politisasi Adat oleh Pemda Mimika

20210126_100631
20210126_100631Foto / MIMIKA
fajar Papua3 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Keputusan Kabupaten Mimika untuk keluar dari Wilayah Adat Meepago dan kembali ke Wilayah Adat Bomberay dikritisi oleh sejumlah pihak.

Kritikan berasal dari politisi yang ada di daerah ini maupun oleh sejumlah pimpinan daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bupati Wilayah Meepago.

Mantan Anggota DPRD Mimika, Agustinus Anggaibak melalui video yang disebar di sejumlah media sosial sejak Selasa (26/1) kemarin menegaskan, keputusan Pemda Mimika yang dimotori Bupati Mimika, Eltinus Omaleng tersebut adalah tindakan gegabah yang menabrak aturan yang ada di Republik Indonesia.

"Keputusan Kabupaten Mimika keluar dari Wilayah Adat Meepago, itu tidak berpengaruh terhadap proses pembentukan Provinsi Papua Tengah," ujarnya.

Agustinus juga menghimbau Bupati Mimika tidak membuat manuver aneh dengan menarik Kabupaten Fakfak dan Kaimana dalam upaya pembentukan Provinsi Papua Tengah. "Proses yang sudah jalan itu jangan dirubah-rubah. Jika anda mendukung pemekaran Papua Tengah, panggil tim pemekaran yang lama, semua dokumen terkait itu ada di mereka," ujarnya.

Jika ingin Kabupaten Mimika menjadi Ibukota Papua Tengah, Agustinus juga meminta, Bupati Mimika bersama-sama tim pemekaran yang sudah ada mendorong hal itu ke pusat hingga pembentukannya dapat cepat terealisasi. "Ikuti aturan lah, jangan beranggapan semua aturan dan perundang-undangan bisa ditabrak. Jangan membuat langkah yang malah membuat susah kedepannya," ujarnya.

Ditegaskan pula, akan lebih baik jika Bupati Mimika, mendorong rencana terbentuknya Kotamadya dan beberapa kabupaten pemekaran dari wilayah Kabupaten Mimika terlebih dahulu. "Proses dulu beberapa kabupaten dan kotamadya yang sudah direncanakan. Jika itu terealisasi, baru bisa bicara pemekaran," tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Asosiasi Bupati Wilayah Adat Meepago yang juga menjabat sebagai Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa seperti dilansir media online bogopapua.net. menghormati keputusan Kabupaten Mimika untuk keluar dari Wilayah Adat Meepago.

Tetapi ujar Dumupa, pemerintah dan masyarakat harus memahami bahwa penduduk asli Kabupaten Mimika terdiri dari tiga suku, yakni Amugme, Damal dan Kamoro dan ketiga suku ini selama ini dikategorikan masuk dalam Meepago, maka secara antropologis tidak dapat bergabung kedalam wilayah adat lain, seperti Bomberay.

Dumupa menilai keputusan bergabungnya Kabupaten Mimika ke dalam wilayah adat Bomboray semata-mata karena kepentingan politik. "Terutama terkait rencana Pemekaran Provinsi Papua Tengah,” ungkapnya.

Pihaknya menduga ada dua hal yang menjadi motivasi yang dikejar oleh Kabupaten Mimika terkait rencana Pemekaran Provinsi Papua Tengah.

"Pertama, ingin menjadikan Timika sebagai ibukota Provinsi Papua Tengah. Kedua, dalam rangka menduduki jabatan sebagai Gubernur Papua Tengah," ujarnya.

Dumupa menyesalkan, hanya karena keinginan dan kepentingan politik yang pragmatis mengorbankan kekerabatan dan persaudaraan sebagai suku-suku yang ada di Wilayah Adat Meepago.

“Kepentingan eksistensi wilayah adat dan kepentingan politik harus dibedakan dan dipisahkan. Jangan dicampur-aduk hanya untuk kepentingan politik yang pragmatis,” tutupnya.(mas)