Nicolaus menyebut, intinya kalau pengganjianya ditangani pemerintah pusat, hal itu tidak masalah. Namun kalau gaji mereka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah maka itu yang menjadi kesulitan.(ant/red)
20 Ribu Honorer Papua Dipastikan Diangkat Jadi CPNS, Tapi Data Perbaikan Malah Melonjak 64.000






