Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 12 dari 60 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berkasnya bermasalah salah satunya pada ijazah usai mengikuti Computer Assisted Tes (CAT) telah melakukan klarifikasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika Ananias Faot Senin (21/8) mengatakan, setelah melakukan klarifikasi ternyata ditemukan kekurangan pada registrasi.
“12 orang tersebut telah melakukan klarifikasi berkas dan sudah dilakukan perbaikan, sekarang tidak ada masalah,” katanya.
Menurut dia, ijazah 12 orang yang bermasalah tersebut sudah dikomunikasikan dengan pihak Dikti dan sudah selesai.
Selain itu sisa 48 orang yang tidak bermasalah ada sekitar 20 orang butuh waktu untuk menyelesaikan persyaratan yang kurang.
“Selain ada yang bermasalah juga ada 20 orang yang agak butuh waktu untuk menyelesaikan kekurangan-kekurangan,” ujarnya.(ron)