Bogor, Fajarpapua.com – Pengguna smartphone khususnya yang berbasis Android kembali dikejutkan dengan adanya Aplikasi Jahat mengintai pengguna android.
Kekhawatiran ini muncul karena adanya aplikasi jahat mengintai pengguna ini ternyata merupakan informasi dari pihak Google yang mendeteksi adanya ratusan aplikasi jahat yang berada di PlayStore.
Aplikasi Jahat Mengintai Pengguna Android
PlayStore merupakan Market atau sarana download yang resmi dimiliki oleh Google untuk pengguna smartphone android mengunduh aplikasi yang diperlukannya.
Setidaknya terdapat sekitar lebih dari 164 aplikasi yang telah di temukan oleh Google yang mayoritas melanggar peraturan penempatan iklan yang menampilkan konten di luar dari konteks aplikasi.
Berikut ini adalah beberapa aplikasi yang terjaring oleh Google terkait pelanggaran penyajian iklan dan kategori aplikasi jahat mengintai pengguna android:
- iSwipe Phone X
- DJ Mixer Studio 2018
- Ringtone maker – Mp3 cutter
- AppLock New 2019
- Wps Tester
- Wifi Speed Test
- Phone Cleaner
- RAM Booster
- Apps Killer
- Facebook Multi Chat
- WhatsApp Multilogin
- Free VPN
- Andro No Virii
- Wifii Pass
Ke 14 daftar tersebut hanyalah sedikit di antara banyaknya aplikasi jahat mengintai pengguna android yang berada di Market PlayStore yang sebagian diantaranya telah dihapus dari daftar unduhan di PlayStore.
Google mencatat sudah menghapus lebih dari 100.000 aplikasi semenjak tahun 2019 dan setidaknya ada 1.000 aplikasi yang dihapus sejak Februari 2020 terkait pelanggaran penayangan iklan yang tidak sesuai dengan konteks aplikasi.
Untuk mengatasi aplikasi jahat mengintai pengguna android, Google menyarankan untuk tetap mengunduh aplikasi hanya pada PlayStore dan mengaktifkan sistem PlayProtect yang terintegrasi dengan Google PlayStore.
Sehingga meskipun pembuat aplikasi jahat mengintai pengguna lolos dan berhasil mendaftarkan produk aplikasinya di Google PlayStore namun bila kemudian oleh Google di blacklist maka pengguna akan mendapatkan pemberitahuan dan bahkan dalam proses penggunaannya pun akan dijaga oleh PlayProtect.
Kendati demikian menurut salah seorang pengguna Internet yang dihubungi oleh Fajarpapua.com, Mirza Khadnezar bahwa ketika kita terkoneksi dengan internet maka kita akan seperti keluar rumah. Kita tidak bisa melarang orang lain untuk tidak mengamati diri kita secara detail dengan berbagai cara yang diperbolehkan.
Ditambahkannya cara tersebut itulah yang berada pada “Aturan Penggunaan Layanan” atau Term of Service yang biasanya terdiri dari rangkaian kalimat yang panjang dan berbelit-belit dan sering kali oleh pengguna awam tidak dibaca hanya sekedar menekan tombol Setuju atau melanjutkan proses penggunaannya sebagai bagian dari persetujuan.
“Kita pergi ke sebuah pesta dengan dresscode (maaf) backless. lalu ketika punggung kita dilihat orang, kita protes ? kan ngga, konyol itu namanya”
Mirza Khadnezar Sukin – Pengguna Internet
Hal ini serupa dengan kehebohan saat ini ketika WhatsApp mengubah ketentuan penggunaan terhadap aplikasinya. Banyak yang menyatakan tidak setuju dan berbondong-bondong menyatakan Stop Pakai WhatsApp tapi belum pernah membaca secara detail isi dari perjanjian penggunaan tersebut.
“Aplikasi Jahat Mengintai Pengguna ini sebenarnya dapat ditemukan dalam hal terkecil yaitu ketika membuka sebuah situs akan dibutuhkan cookies yang menyimpan beberapa data prilaku hingga aplikasi besar dan kita tidak menyadarinya.” pungkasnya