BERITA UTAMAMIMIKA

Kejaksaan Negeri Timika Surati BPKP Audit BOS – BOPOAP SMA Negeri 1 Mimika

pngtree vector tick icon png image 1025736
8
×

Kejaksaan Negeri Timika Surati BPKP Audit BOS – BOPOAP SMA Negeri 1 Mimika

Share this article
Donny Umbora SH

Timika, fajarpapua.com – Siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di SMA Negeri 1 Mimika kian jelas.

Kejaksaan Negeri Timika sejak Desember lalu telah menyurati BPKP Perwakilan Provinsi Papua untuk melakukan audit pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Orang Asli Papua (BOP-OAP) tahun anggaran 2019 pada SMA Negeri 1 Mimika.

ads

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Timika Donny Stiven Umbora kepada Fajar Papua di ruang kerjanya, Senin (1/2), mengatakan permintaan audit khusus oleh BPKP terhadap pengelolaan BOS dan BOP-OAP pada SMA Negeri 1 Mimika lantaran kasus itu tengah dalam tahap penyidikan oleh Kejari Timika.

“Sejak bulan Desember kami sudah menyurat ke BPKP Perwakilan Papua di Jayapura untuk meminta kesediaan waktu mereka melakukan ekspose kasus ini. Setelah kegiatan ekspose nanti akan ditindaklanjuti dengan audit oleh tim BPKP untuk menghitung potensi kerugian negaranya,” jelas Donny.

Pada tahun anggaran 2019, SMA Negeri 1 Mimika mendapatkan alokasi dana BOS sebesar Rp1,8 miliar dan dana BOP OAP sebesar Rp360 juta.

Sejauh ini penyidik pada Kejari Timika telah memeriksa lebih dari 20 guru SMA Negeri 1 Mimika, termasuk mantan kepala sekolah lantaran pengelolaan dana-dana itu ditengarai tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Dalam tahap penyelidikan, kami sudah meminta keterangan dari 20-an guru. Sementara dalam tahap penyidikan, kami sudah periksa sekitar 10 orang,” jelas Donny.

Penyidik Kejari Timika akan terus memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan dokumen-dokumen terkait pengelolaan dana-dana itu.

“Untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPj)-nya sudah kami terima. Ada beberapa dokumen lain yang masih kami butuhkan seperti rekening koran dan dokumen-dokumen lainnya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *