Dari sejumlah dokumen dan fakta-fakta yang terungkap, kata Donny, dugaan penyelewengan dana BOS dan BOP-OAP pada SMA Negeri 1 Mimika tahun anggaran 2019 itu cukup terang benderang.
“Kami sudah bisa memetakan siapa-siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus itu. Fakta-faktanya sudah cukup terang, tinggal menunggu tim BPKP untuk menghitung kerugian negaranya saja,” jelas Donny.
Selain menerima alokasi dana BOS dan BOP-OAP, pada tahun anggaran 2019 SMA Negeri 1 Mimika juga menarik iuran Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) dari orang tua murid dengan total mencapai Rp1,5 miliar.(boy)