Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Soal Seleksi Sekda Definitif, DPRD Mimika Harap Bupati Selalu Koordinasi dengan Wakil Bupati

Daud Bunga
Daud BungaFoto / MIMIKA
fajar Papua2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga SE berharap Bupati Mimika Eltinus Omaleng selalu berkoordinasi dengan Wakil Bupati Johannes Rettob terkait seleksi Sekda definitif.

Hal ini penting dilakukan untuk menghindari kesalahan prosedur seleksi sekaligus demi mewujudkan sosok Sekda yang paham birokrasi, menjunjung etika pemerintahan dan komunikatif.

"Beliau (Wakil Bupati) paham birokrasi. Jadi untuk menghindari kesalahan prosedur, jangan sampai Sekda dibatalkan lagi, kami berharap bupati selalu koordinasi dengan wakil," ungkap Daud Bunga kepada Fajar Papua, Rabu (3/2).

Dia mengatakan, pengangkatan Sekda harus mengikuti pedoman undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017.

"Di situ jelas kriterianya apa. Jadi harus benar-benar ikut aturan supaya kemudian hari tidak dibatalkan lagi," tukasnya.

Menurut Daud, hal yang patut dihindari bupati adalah mendengar bisikan-bisikan luar yang mempunyai kepentingan dengan jabatan tertinggi di ASN itu.

"Seleksi Sekda harus rumuskan sesuai aturan. Jangan karena hubungan emosional. Kami minta seleksi Sekda sesui aturan. Kita butuh pimpinan tertinggi ASN yang punya rekam jejak yang baik, tidak terkontaminasi politik," tuturnya.

Dia juga meminta bupati tidak mendengar masukan luar selain wakil bupati yang bisa membuat pemerintahan berjalan pincang.

"Sudah cukup pengalaman beberapa waktu ini yang membuat pemerintahan kacau. Jangan lagi dengar bisikan-bisikan orang yang punya kepentingan. Pimpinan kita ini orang baik, jangan sampai kebaikannya dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu," tegasnya.

Sementara itu informasi yang diperoleh Fajar Papua, sudah 7 pejabat yang mendaftar mengikuti seleksi Sekda. Dari nama-nama tersebut, ada satu nama yang tidak layak diproses lantaran belum mengikuti PIM IV dan III, baru sekali menjabat kepala dinas, masih mengikuti proses hukum, tidak paham birokrasi, dan selalu membuat kegaduhan.(tim)