Lewati ke konten utama

Penting !!!, 2021, Ujian Nasional Ditiadakan, Siswa Pasti Lulus Tapi Harus Penuhi Syarat Ini.....

fajar PapuaPenulis
19.32 WIT2 menit baca39 dibaca
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem MakarimFoto / Nasional
Bagikan berita ini
Aa


 

Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
 

Kemendikbud juga menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.(ant/ana)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.