Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

PUPR Bangun 147 Rumah Khusus di Papua, Wamen : Pemda Mimika Tidak Mengajukan ke Kementerian

Wakil Menteri PUPR, John Wempy Watipo saat memberikan Keterangan
Wakil Menteri PUPR, John Wempy Watipo saat memberikan KeteranganFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca6 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021 rencananya akan membangun sebanyak 147 unit rumah khusus (rusus)  untuk masyarakat di Provinsi Papua.

Namun sayangnya, Kabupaten Mimika tidak mendapatkan alokasi karena tidak mengajukan permohonan kepada kementerian.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri PUPR, John Wempy Watipo kepada Fajar Papua, di Rimba Papua Hotel, Jumat (12/2).
“Bantuan Rumah khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi komunitas atau kelompok masyarakat tertentu, seperti guru, pemukiman kembali korban bencana atau pengungsi, tenaga medis, TNI/Polri dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil," ujarnya.

Kementerian PUPR lanjut mantan Bupati Kabupaten Jayawijaya, terus berupaya meningkatkan kualitas rumah layak huni yang merata di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

"Untuk memudahkan dalam proses koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat di daerah tersebut, Direktorat Jenderal Perumahan PUPR juga telah membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I untuk mempercepat pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di lapangan," jelasnya.

Pembentukan balai ini ujarnya juga untuk memudahkan peninjauan langsung proses penghunian program rumah khusus di lokasi bantuan khususnya di daerah perbatasan antara Negara Republik Indonesia (RI) dan Papua Nugini.

Pada tahun anggaran 2021 ini lanjutnya, Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan rumah khusus di Provinsi Papua sebanyak 147 unit. "Ini sebagai upaya pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak sekaligus sebagai pemerataan pembangunan khususnya di bidang perumahan," urainya.

Dari penelusuran Fajar Papua, diketahui berdasarkan data yang dimiliki Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I, lokasi pembangunan rumah khusus tersebut dilaksanakan secara tersebar di empat kabupaten antara lain Kabupaten Jayawijaya sebanyak 68 unit, Kabupaten Tolikara 25 unit, Kabupaten Nabire 30 unit dan Kabupaten Kepulauan Yapen 24 unit.

Saat ditanya Fajar Papua terkait dengan tidak masuknya Kabupaten Mimika sebagai daerah penerima program, padahal saat ini warga tiga kampung di Tembagapura membutuhkan hunian pasca mengungsi, Wmen Watipo menegaskan bahwa Pemda Mimika tidak mengajukan permohonan kepada kementerian.

Selain itu Wamen Watipo juga berpendapat, masalah warga pengungsi di Tiga Kampung di Distrik Tembagapura bisa ditangani oleh Pemda Mimika. (mas)