Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Kawal Pembangunan di Tanah Papua, Pemerintah akan Bentuk Badan Otorita Sejenis UP4B Era SBY

Wempi Wetipo
Wempi WetipoFoto / MIMIKA
fajar Papua2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat, pemerintah berencana akan membentuk badan otorita Percepatan Pembangunan.

Hal itu diungkapkan Wamen PUPR, John Wempi Wetipo kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan Manajemen PT Freeport Indonesia di Rimba Papua Hotel, Jumat (12/2).

Menurutnya meski secara tehnis, badan otorita ini sejenis dengan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) yang dibentuk melalui Perpres Nomor 65 Tahun 2011 serta Perpres Nomor 66 Tahun 2011 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun keduanya memiliki perbedaan.

Dijelaskan UP4B hanya berupa unit kerja, dimana lembaga tersebut hanya dipimpin oleh kepala unit dan sifatnya hanya membuat progran namun tidak memiliki kewenangan melakukan eksekusi program.

"Artinya, UP4B yang ada saat itu hanya membuat program sementara eksekusi program dan pembiayaan tetap berada di kementerian. Ini berbeda dengan badan otorita yang akan dibentuk nantinya," ujarnya.

Badan otorita yang saat ini dalam penggodokan lanjut Wetipo, secara kelembagaan atau organisasi tata laksananya akan setingkat dengan kementerian.

Dengan demikian, badan ini tidak hanya membuat program tetapi juga dapat mengeksekusi program tanpa menunggu alokasi anggaran dari kementerian.

Keberadaan badan otorita ini tegasnya diyakini akan mampu mendorong akselerasi pembangunan di Papua dan Papua Barat. "Badan ini sangat mungkin dibentuk di Tanah Papua yang sangat luas wilayahnya. Pulau Batam yang cuma segitu luasnya dikelola oleh badan otorita,masak kita tidak," ujarnya.

Wetipo juga mengungkapkan, kehadiran badan otorita tersebut, bertujuan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan di Papua dan Papua Barat. "Disisi lain, memastikan program yang sudah ditetapkan tersebut untuk dilaksanakan sehingga upaya percepatan dapat terlaksana sebagaimana mestinya"" tuturnya.

Jadi singkatnya tegas Wetipo, program itu harus jalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.  "Karena intinya kehadiran badan otorita itu nantinya untuk mengawal pembangunan dan tidak hanya sebatas koordinasi dan sinkronisasi, tetapi memfasilitasi seluruh program sampai pada pengendalian dan evaluasi, " jelasnya. (mas)