BERITA UTAMANASIONALPAPUA

Ketua KIP Papua : Paradigma Informasi Dulu Milik Elite Penguasa Tapi Kini Diserahkan Kepada Rakyat

cropped cnthijau.png
5
×

Ketua KIP Papua : Paradigma Informasi Dulu Milik Elite Penguasa Tapi Kini Diserahkan Kepada Rakyat

Share this article
Komisi Informasi Papua berfoto bersama Komisi Informasi Pusat pada Bimtek Pokja Daerah IKIP di Makassar
Komisi Informasi Papua berfoto bersama Komisi Informasi Pusat pada Bimtek Pokja Daerah IKIP di Makassar

Jayapura, fajarpapua.com – Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sudah berusia 10 tahun sejak disahkan 30 April 2008 dan berlaku tahun 2010.

Kehadiran UU KIP merupakan lompatan besar dalam sejarah Indonesia. Sebab paradigma informasi yang sebelumnya serba tertutup dan dimonopoli elite penguasa, kini diserahkan kepada rakyat. Prinsipnya, rakyat berhak tahu, sehingga negara berkewajiban memenuhinya. Tak ada kehidupan yang maju, cerdas dan sejahtera tanpa ada informasi yang memadai.

ads
e683ebe6 759a 4614 9ece 2e46b1991ac6
Ketua Komisi Informasi Papua Wilhelmus Pigai saat mengikuti Bimtek Pokja Daerah IKIP di Makassar

Menurut Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai, selama 10 tahun berdiri Komisi Informasi belum memiliki indeks yang secara keseluruhan memotret pelaksanaan UU KIP di Indonesia secara kontinuitas.

Sehingga Komisi Informasi di tahun 2021 ini, baik pusat, provinsi dan kabupaten atau kota, sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU KIP dan peraturan pelaksanaannya, akan melaksanakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Indonesia.

Tujuan IKIP, kata Wilhelmus, diantaranya, menyediakan data dan gambaran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Indonesia, memberikan rekomendasi terkait arah kebijakan nasional mengenai KIP dan memastikan rekomendasi itu dijalankan.

Selain itu, kata Wilhelmus, mengasistensi badan publik dalam mendorong pelaksanaan KIP di tingkat pusat dan daerah oleh Komisi Informasi pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Juga memberikan masukan dan rekomendasi bagi masyarakat dalam berpartisipasi pada waktu penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah maupun nasional,” kata Wilhelmus dalam rilisnya kepada media di Papua, Senin, 22 Februari 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *