BERITA UTAMAPAPUA

Pemkab Mappi Raih Penghargaan KIP Predikat Informatif

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
12
×

Pemkab Mappi Raih Penghargaan KIP Predikat Informatif

Share this article
IMG 20221209 WA0071
Staf Ahli Bupati Pelipus Umbu Sogara mewakili Pj Bupati Mappi saat menerima penghargaan KIP se-Provinsi Papua Tahun 2022. Foto: Istimewa

ads

Mappi, fajarpapua.com- Pemerintah Kabupaten Mappi, Papua Selatan, meraih penghargaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Papua, dengan predikat Informatif.

Penghargaan yang diraih ini, karena KIP Papua menilai Pemkab Mappi mampu memberikan informasi kepada publik dengan transparan dan akuntabel.

Penghargaan tersebut diserahkan Ketua KIP Papua Wilhemus Pigai kepada Staf Ahli Bupati Pelipus Umbu Sogara mewakili Pj Bupati Mappi Michael R. Gomar, pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Papua Tahun 2022, di Ballroom Swiss Belhotel, Kota Jayapura, Kamis (8/12).

Ketua KIP Papua Wilhemus Pigai mengatakan, ada 5 indikator yang menjadi penilaian KIP kepada badan publik.

Pertama, menyediakan informasi publik sesuai dengan Pasal 11, 14 dan 15 Undang-Undang KIP, dan Pasal 13 pada Peraturan KIP tentang standar layanan informasi publik.

Kedua, memberikan pelayanan informasi publik sesuai dengan Pasal 7 dan 12 Undang-Undang KIP.

Ketiga, pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik.

Keempat, komitmen pimpinan daerah dan badan publik ditingkat OPD dalam mendorong keterbukaan informasi publik dilingkup pemerintahan.

“Contohnya Pemkab Mappi, bagaimana Pj Bupati dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Itu kita bisa lihat dengan adanya deklarasi keterbukaan informasi publik, dan sosialisasi Undang-Undang KIP,” kata Wilhemus ketika dihubungi via sambungan telepon, Kamis malam.

Kelima, kata Wilhemus, koordinasi dan inovasi badan publik dalam mengimplementasikan Undang-Undang KIP.

“Ini juga menjadi salah satu indikator penilaian, dimana inovasi-inovasi yang dilakukan Pemkab Mappi selaku badan publik dilingkup pemerintahannya,” tutur Wilhemus.

Wilhemus menambahkan, secara keseluruhan ada 16 badan publik yang meraih predikat informatif. Sedangkan 6 badan publik dengan predikat menuju informatif, dan 4 badan publik berpredikat cukup informatif.

“Untuk badan publik kabupaten kota, selain Pemkab Mappi ada Pemkab Keerom, Jayapura, Biak Numfor dan Kota Jayapura yang juga meraih penghargaan KIP,” pungkasnya (MPI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *