Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Polisi : Pelaku Tidak Mengalami Gangguan Jiwa, Beredar Info Korban Pencabulan di Taruna Papua Bertambah

Kasat reskrim
Kasat reskrimFoto / MIMIKA
fajar Papua2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Satreskrim Polres Mimika telah selesai melakukan pemeriksaan kejiwaan DFL (32) pelaku kasus pencabulan terhadap murid sekolah dasar di Yayasan Taruna Papua.

Sementara meski beredar disejumlah akun media sosial, jumlah korban aksi predator anak tersebut yang sudah terdata di Polres Mimika hingga kini sebanyak 25 anak yang berusia antara 5 hingga 7 tahun.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto saat ditemui fajarpapua.com, Kamis (18/3) mengatakan, pelaku DFL telah diperiksa kejiwaannya.

Dari hasil konseling, pelaku dinyatakan normal atau tidak mengalami gangguan kejiwaan ataupun kelainan lainnya.

"Jika dilihat hasil pemeriksaan sendiri, pelaku dinyatakan normal, tidak ada gangguan kejiwaan," jelas AKP Hermanto.

Polres Mimika, lanjut dia, juga sudah melakukan koordinasi ke TP2A untuk meminta bantuan melakukan trauma healing kepada korban.

Dalam kesempatan itu, AKP Hermanto menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah korban pencabulan sebanyak 12 orang. Sedangkan 13 anak lainnya menjadi korban kekerasan karena menolak saat dicabuli.

Namun pihaknya masih mendalami apakah korban kekerasan hanya menerima tindak kekerasan saja atau mereka juga dipaksa untuk melakukan oral sex.

"Artinya jika ditemukan fakta kearah itu berarti semua korban sebanyak 25 orang juga nenjadi korban pencabulan," lanjutnya.

Jumlah Korban Bertambah

Sementara itu, fajarpapua.com mendapat kiriman dari salahsatu keluarga korban terkait nama-nama siswa yang menjadi korban.

Namun jumlah korban yang tertulis dilembaran yang ditandatangani oleh Kepala SD Taruna Papua, Johana MM Tnunay STP MPd tersebut berjumlah 31 orang.

Artinya jumlah tersebut lebih banyak atau bertambah 6 siswa dibanding jumlah korban yang terdapat dalam data kepolisian.

Dalam lembaran tersebut, terlihat sebanyak 23 nama siswa ditulis dengan menggunakan komputer sementara nama 8 korban lainnya ditulis menggunakan balpoint atau manual.

Adapun tambahan 6 korban seperti tertuang dalam lembaran tersebut, satu siswa mendapat tindak kekerasan, satu siswa mendapat tindak kekerasan dan pencabulan serta 4 siswa mendapat tindak pencabulan.

Terkait informasi adanya tambahan korban ini, AKP Hermanto mengungkapkan pihaknya belum menerima informasi tersebut.

"Korban masih 25, namun kami juga masih menunggu laporan dari guru disana ada tambahan atau tidaknya," tegasnya. (rul)

Polisi : Pelaku Tidak Mengalami Gangguan Jiwa, Beredar Info Korban Pencabulan di Taruna Papua Bertambah | Fajar Papua