Timika, fajarpapua.com - Kasus pengeroyokan terhadap Soter M yang kemudian berujung pada pemalangan di Jalan Poros Mapurujaya, Kampung ILS Pomako depan Kios Panjang RT 11, Distrik Mimika Timur hingga kini proses hukumnya masih berjalan.
Sementara terkait dengan tertembaknya seorang warga bernama Andreas Bewermbo (20), pihak kepolisian dan juga Detasemen Polisi Militer (Denpom) Timika telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil Olah TKP tersebut, Polisi maupun Polisi Militer belum mendapatkan proyektil peluru yang mengenai korban.
Namun demikian, dalam olah TKP tersebut ditemukan selongsong peluru yang saat ini masih dalam proses selidik.
"Yang jelas kami bersama POM (Polisi Militer-Red) sudah lakukan olah TKP terkait penembakan tersebut, langkah awal kami hanya reposisi, dalam arti Pra Olah TKP. Seandainya ada perkembangan kalau sesuai bidangnya POM, kami pasti serahkan ke POM," jelas Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto saat ditemui wartawan, Kamis kemarin.
Dalam kesempatan itu, AKP Hermanto juga mengatakan sejauh ini kepolisian belum menerima laporan dari pihak keluarga korban penembakan. Sehingga kasus ini belum sampai pada tahap penyidikan.
"Pihak korban sampai saat ini belum ada laporan, kalau pelapor melaporkan, kami lakukan penyidikan," bebernya.
Sedangkan terkait kasus pengeroyokan terhadap Soter M yang menjadi awal peristiwa pemalangan dan penembakan, AKP Hermanto menegaskan proses hukumnya masih berjalan.
Memang dari sisi internal antara pihak keluarga korban maupun pelaku sudah selesai secara kekeluargaan dan menyatakan damai.
Namun hingga kini, pihak kepolisian belum menerima lampiran atau surat kesepakatan perdamaian tersebut.
"Artinya kesepakatan bersama dari pihak korban maupun pelaku belum ada, sehingga proses masih berjalan dan petunjuk dari pimpinan kami tetap mengupayakan untuk netralisasi," jelasnya.
Selain itu sebelumnya dari pihak korban penganiayan tersebut juga telah membuat laporan dan hingga kini belum mencabut laporannya.
"Kalau pihak korban berikan permohonan pencabutan laporan, yang pastinya kepolisian memberikan saran dan masukan kepada pimpinan, serta menunggu solusi dari pimpinan," katanya. (rul)

