Timika, fajarpapua.com - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik membantah jika kunjungan ke Timika terkait dengan rencana Pemekaran Provinsi Papua Tengah.
Kepada wartawan di Rimba Papua Hotel, Minggu (28/3) malam, Akmal mengungkapkan dirinya ke Timika tidak ada kaitannya dengan pemekaran maupun evaluasi otonomi khusus.
"Tidak terkait pemekaran ataupun masalah otonomi khusus, saya ditugaskan oleh Menteri Dalam Negeri untuk melihat serta memastikan kesiapan Kabupaten Mimika sebagai salahsatu tuan rumah penyelenggaraan PON XX Papua Pada Oktober 2021 mendatang" ujarnya.
Akmal mengakui, bahwa keberadaan dirinya di Timika tersebut juga sebagai persiapan menyambut rencana kunjungan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian ke Kabupaten Mimika yang juga akan meninjau venue PON XX Papua yang ada di daerah ini.
Ditegaskan pula, sebagaimana Instruksi Presiden kesuksesan penyelenggaraan PON XX Papua ini menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk Kemendagri.
“Kami menyarankan kepada Bupati Mimika untuk mengundang semua pihak terkait untuk memperjelas tugas dan tanggungjawab terkait penyelenggaraan PON Papua," ujar Akmal.
Ditegaskan juga, apa yang dihasilkan dalam kunjungannya ini akan dilaporkan sebelum Menteri Dalam Negeri berkunjung pada pekan depan ke Timika. "Rencananya beliau (Mendagri-Red) akan melakukan peninjauan venue PON Papua pada pekan depan,” tutupnya.
Tidak Masuk Prolegnas
Sebelumnya diberitakan, asa terbentuknya Provinsi Papua Tengah maupun daerah otonom baru (DOB) di Papua dalam waktu dekat ini, nampaknya harus ditahan lebih lama lagi.
Hal ini setelah usulan pemekaran di Provinsi Papua dan Papua Barat tidak termasuk kedalam 33 Rancangan Undang-undang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021 yang disepakati Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (15/3) lalu
Terkait tidak masuknya usulan pemekaran tersebut pertama kali disampaikan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Cenderawasih Jayapura, Marinus Yaung dalam unggahan di laman Facebook-nya.
“PEMEKARAN DAERAH OTONOMI BARU, SATUPUN RUU YANG SUDAH PERNAH ADA DI DPR, TIDAK MASUK DALAM PROLEGNAS TAHUN 2021,” tulisnya.
Yaung juga mempertanyakan kelanjutan nasib usulan pemekaran DOB tersebut kedepannya. “TERUS BAGAIMANA DENGAN NASIB USULAN DOB PROVINSI TABI SAIRERI, PROVINSI PAPUA SELATAN, DAN KABUPATEN GRIMENAWA ?,” tanyanya.
Dia juga menanyakan mengapa hingga usulan DOB di Provinsi Papua dan Papua Barat tersebut tidak masuk kedalam Prolegnas 2021.
“ADA YANG TAHU ALASANNYA TIDAK MASUK PROLEGNAS TAHUN 2021 INI..MOHON PENCERAHANNYA,” katanya.
Yaung yang juga aktif di kegiatan keagamaan ini mengaku heran dengan kondisi ini yang dinilai karena banyaknya pejabat yang haus kekuasaan.
“Mari kita heran sama2 lihat elit dan pejabat Papua yang haus kekuasaan,” urainya.
Bahkan diakhir tulisannya, Yaung juga menduga, para pejabat ini korban PHP dan dikadalin oleh orang-orang dilingkaran pemerintah pusat. “Dikadalin ” atau di PHP sama Jakarta..mari kita menanggis,” tulisnya dengan emoji tertawa. (mas)

