Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Pemda Mimika Kebagian 7 Persen Saham Freeport, Pemprov Papua 3 Persen, Dikelola BUMD PT Papua Divestasi Mandiri

Area tambang PT Freeport Indonesia
Area tambang PT Freeport IndonesiaFoto / NASIONAL
fajar Papua3 menit baca7 kali dibaca

Jakarta, fajarpapua.com - Pemerintah Provinsi Papua akan mendapatkan 10 persen saham PT Freeport Indonesia melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Papua Divestasi Mandiri (PT PDM).

Dari jumlah tersebut, Pemda Kabupaten Mimika akan mengenggam saham sebesar 70 persen (atau 7 Persen dari total keseluruhan saham dan Pemprov Papua 30 persen (atau 3 persen dari keseluruhan saham).

Hal ini sesuai dengan Perjanjian Induk antara Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan Menteri BUMN, Pemprov Papua, Pemkab Mimika, dan PT Inalum (Persero) atau MIND ID.

Dimana disepakati keterlibatan Pemda Papua melalui BUMD sebagai pemegang saham PTIPMM sehingga Pemda Papua memiliki saham secara tidak langsung dalam Freeport Indonesia sebesar 10 persen.

Dimana porsi kepemilikan saham Pemda Papua melalui BUMD sebesar 10 persen dari total saham Freeport Indonesia tersebut terdiri atas Pemprov Papua sebesar 3 persen dan Pemda Kabupaten Mimika sebesar 7 persen.

Setelah pembentukan konsorsium BUMD antara Pemprov Papua dan Pemkab Mimika, porsi 10 persen saham Pemda Papua akan terbagi menjadi Pemkab Mimika sebesar 70 persen dan Pemprov Papua sebesar 30 persen.

Kabiro Hukum Setda Pemprov Papua Derek Hegemur mengungkapkan pertemuan rutin telah dilakukan antara Pemprov dan Pemkab untuk pembahasan pengalihan jatah saham ini.

Derek memastikan rancangan akta notaris juga telah diproses sehingga penandatanganan diharapkan bisa rampung dalam waktu dekat atau setidaknya pada April ini. "Setelah pertemuan ini, di awal April sudah bisa tandatangani akta notarisnya," jelas Derek.

Adapun, direksi Papua Divestasi Mandiri telah terbentuk dengan Noak Kapisa sebagai Direktur Utama, kemudian akan ada Direktur Bisnis dan Keuangan serta Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia. Untuk jajaran komisaris akan diisi Komisaris Utama dan dua Komisaris lainnya.

Sekedar informasi, pasca rampungnya divestasi PTFI pada Desember 2018 lalu, maka kepemilikan saham pihak Indonesia menjadi 51,236 persen.

Dari jumlah tersebut, MIND ID memegang porsi saham sebesar 41,23 persen yang terdiri dari 26,23 persen saham di Inalum dan 15 persen saham pada PT  PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM). Sementara itu BUMD bakal mendapatkan jatah 10 persen dari saham PT IPMM.

Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moedak mengungkapkan meski telah mengetahui ikhwal pembentukan BUMD ini, namun belum ada pengajuan resmi via surat kepada pihaknya.

"Saat ini MIND ID menunggu surat Pemprov dan Pemkab untuk menyebutkan nama yang mewakili. Kita tahun namanya PT Papua Divestasi Mandiri namun secara resmi belum disampaikan," jelas Orias dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII, Rabu (31/3).

Orias mengungkapkan jika nantinya surat atau pemberitahuan secara resmi telah diterima maka pihaknya bakal menyiapkan akta notaris untuk proses peralihan saham tersebut.

Orias mengungkapkan bahwa nilai transaksi yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Papua untuk mengambil alih bagian saham 10 persen di PT Freeport Indonesia adalah sekitar 818 juta dolar.  

Dalam divestasi saham Freeport Indonesia disepakati bahwa keterlibatan Pemda Papua melalui BUMD sebagai pemegang saham PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (PTIPMM),  sehingga Pemda Papua memiliki saham secara tidak langsung dalam Freeport Indonesia sebesar 10 persen.

"Jadi hitungan kami dari IPMM porsi yang harus dibayar Pemda Papua sebagaimana yang kami beli dengan utang, sekitar 818 juta dolar.  Kemudian akan kami hitung bunga sesuai beban kami," kata Orias.

Pernyataan Orias tersebut disampaikan untuk menanggapi pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar yang mempertanyakan harga beli yang ditanggung oleh Pemda Papua untuk mengambil alih 40 persen saham sebesar 900 juta dolar.  

Padahal menurutnya, nilai transaksi 40 persen saham PTIPMM tersebut seharusnya hanya berkisar 752 juta dolar sehingga ada selisih sebesar lebih dari 100 juta dolar.  

"Kalau memang transaksi pelepasan saham agar masyarakat Papua dapat manfaat lebih kenapa tidak dilepas dengan harga beli saja?," ujar Gunhar. (bi/tr)