Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Yang Lain Dimusnahkan, Lokasi Judi King di Belakang Surabaya Motor "Sakti" dan Tetap "Berkibar"

Lapak judi King yang diunggah ke medsos
Lapak judi King yang diunggah ke medsosFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Upaya aparat gabungan TNI-Polri, membongkar dan memusnahkan lokasi permainan judi king yang tersebar di sejumlah wilayah di Kota Timika ternyata belum merata.

Hal ini karena hingga kini masih ada sejumlah lokasi judi king yang terkesan "sakti" karena masih terus beroperasi dengan aman.

Salah satu lokasi judi king yang hingga kini masih terus "berkibar" terdapat di Belakang Surabaya Motor di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru.

Bahkan saking "saktinya" pengelolah lokasi judi king ini tetap beroperasi pada saat momen perayaan Pesta Paskah yang digelar Umat Kristen pada Minggu (4/4) kemarin.

Hal ini seperti diunggah salah satu akun Facebook, Senin (5/4) dinihari.

Dalam unggahannya, akun ini menuliskan keterangan, tempat judi king tersebut tetap beroperasi meski masih dalam suasana Hari Raya Paskah.

"Malam ini, hari Minggu 04 April 2021. Tempat Judi King di Jl.Ahmad Yani Belakang Surabaya Motor, sangat padat dengan Pemain," tulisnya.

Akun ini juga mempertanyakan lokasi judi tersebut tetap beroperasi meski lokasi judi king lainnya telah dibongkar oleh aparat.

"Disaat Tempat Judi King yg lain dibongkar aparat, Tempat judi king ini masih Bebas Terbuka… Hari Paskah Bukannya ibadah di Gereja, tapi ramai di tempat perjudian," lanjutnya.

Menanggapi unggahan ini akun Wahyu Andariny Takimay menduga, pengelolah lokasi tersebut berani memberi upeti yang besar sehingga aman.

"Yg punya tempat bisa kasih amplop tebal jadi lolos," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri yabg dipimpin loleh Kabag Ops Polres Mimika, AKP Roberth Hitipeuw pada Senin (29/3) lalu menyisir sejumlah wilayah yang selama ini menjadi lokasi judi king.

Aparat membongkar dan memusnahkan lokasi judi king tersebut dengan alasan karena adanya peringatan hari besar keagamaan seperti Paskah dan Ramadhan.

Selain itu juga untuk menciptakan Kamtibmas karena Mimika akan menjadi tuan rumah Pesparawi XIII dan PON XX.

Alasan lain yang dikemukakan karena saat ini Kabupaten Mimika masih menghadapi pandemi Covid-19 yang melarang adanya kerumunan massa.

Sementara lokasi judi king berpotensi menimbulkan kerumunan karena biasanya mengumpulkan banyak orang dalam kegiatannya.

Selain itu judi king juga dinilai sebagai salahsatu pemicu timbulnya kasus KDRT di masyarakat. (mas)