Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Seorang Staf RS Chandra Medika Timika Ngaku Diperlakukan Tidak Etis Setelah Dipecat Oknum Atasan

Korban melapor ke Polsek Mimika Baru
Korban melapor ke Polsek Mimika BaruFoto / MIMIKA
fajar Papua2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Salah seorang staf pegawai Rumah Sakit Candra Medika Timika mendapat perlakukan tidak etis setelah di-PHK oleh atasannya.

Korban berinisial KR sudah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Mimika Baru, Senin (6/4).

Kepada wartawan, KR mengaku telah diberhentikan oleh atasannya, hanya saja tidak sesuai dengan prosedur.

Sebelum diberhentikan, KR sempat terlibat cekcok dengan sang atasan. Saat itu korban didorong dan diusir oleh pelaku yang juga HRD serta oknum Security hingga di depan pintu masuk.

"Saya di PHK dengan alasan penghapusan dokumen. Tapi saat surat PHK dikasih ke saya tidak dijelaskan secara terperinci, saya bantah karena tidak sesuai prosedur PHK, sempat diseret keluar, juga diancam," jelasnya.

Menurut korban, perlakuan seperti itu tidak hanya terjadi sekali. Korban menjelaskan, peristiwa serupa pernah dialami rekannya yang bekerja di Rumah Sakit Candra.

"Teman-teman saya melaporkan langsung ke Dinas Ketenagakerjaan hanya saja tidak ada kelanjutan," ujarnya.

Sebanyak dua rekan korban turut mendatangi Polsek Mimika Baru guna memberi kesaksian bahwa pernah menjadi korban perlakuan oleh managemen Rumah Sakit Candra.

"Ini teman saya dua-duanya. Manajemen HRD yang pernah PHK mereka tidak sesuai prosedur, dia dipecat melalui WhatsApp, pernah melapor ke Disnaker tapi tidak ditindaklanjuti," kata KR.

Pelaku selaku HRD dan Security tampak muncul di Polsek Mimika Baru untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

Kapolsek Miru Melalui Kanit Reskrim, Ipda Rumthe Yongki Ateng menjelaskan, KR dipecat karena dicurigai menghapus dokumen administrasi umum klinik tersebut.

"Kami sudah buatkan surat undangan untuk mediasi pada tanggal 9 April nanti," ujar Rumthe.
(rul)