Timika, fajarpapua.com – Gaji dan tunjangan ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemda Kabupaten Mimika terancam Diblokir.
Pemblokiran tersebut akan dilakukan jika ratusan ASN tersebut tidak mengklarifikasi surat yang akan dilayangkan kepada mereka.
Sekda Mimika, Michael Gomar SSTP, MSi kepada fajarpapua.com mengatakan mulai Senin (12/4) pekan depan pihaknya akan mengirim surat panggilan pada ratusan ASN yang selama ini mangkir kerja.
“Mereka yang dipanggil adalah ASN yang selama ini tidak pernah melakukan kewajiban sebagai aparatur negara,” jelas Sekda Gomar.
Surat panggilan tersebut tegas Sekda Gomar berupa permintaan klarifikasi serta penjelasan terhadap permasalahan yang membuat mereka tidak masuk kerja bertahun- tahun.
“Surat tersebut akan kami sampaikan kepada ASN yang mangkir baik yang tinggal di Timika maupun yang tinggal di luar Timika,” ujarnya.
Dari hasil klarifikasi itu lanjut mantan Kadisperindag Mimika ini diharapkan dapat diketahui permasalahan yang terjadi.
“Bagi ASN yang sakit-sakitan sehingga tidak mampu menjalankan kewajibannya, kami pasti maklumi. Ada yang sakit stroke tidak mungkin kami paksakan mereka untuk kerja,” ujarnya.
Namun khusus bagi ASN yang masih produktif tegas Sekda Gomar, mereka harus datang mengklarifikasi dan menjelaskan apa alasan sehingga tidak masuk kerja.
“Ada yang sudah bertahun-tahun tidak masuk, sementara tiap bulan masih tetap terima gaji lancar,” kata Sekda Gomar.
Ditegaskan, jika ASN yang dimaksud tidak datang melakukan klarifikasi hingga surat panggilan ketiga maka akan dilakukan pemblokiran gaji.
“Sesuai aturan kami akan mengirim surat panggilan sebanyak tiga kali dan bagi mereka yang tidak menghiraukan, maka langkah berikutnya yang dilakukan adalah pemblokiran gaji dan semua hak-hak kepegawaian,” ujarnya.