Timika, fajarpapua.com – Bupati Mimika Eltinus Omaleng SE, MH mengingatkan Bappeda dan OPD teknis untuk memperhatikan Pokok Pikiran (Pokir) dewan dalam perencanaan tahun anggaran 2022 mendatang.
Setidaknya apa yang disampaikan anggota DPRD Mimika dapat ditindaklanjuti oleh Bappeda dan OPD teknis.
“Pokir dewan itu juga usulan masyarakat yang disampaikan saat Dewan turun lapangan. Jadi kalau dewan sampaikan harus diakomodir dalam bentuk program dan jangan main coret,” tegas Bupati Omaleng di Kantor Bappeda Mimika, Jumat.
Menurut dia, Pemkab telah mengakomodir pokir Dewan sebesar Rp 100 miliar yang akan dikerjakan OPD teknis.
“Kalau pokir diakomodir bukan berarti anggota dewan kerja sendiri tapi melalui OPD teknis dan melalui lelang yang akan diberikan ke pihak ketiga. memang itu perjuangan anggota dewan tapi semua harus melalui prosedur yang benar, program apa saja dari hasil pokir dewan akan melalui OPD masing-masing,” terang Bupati Omaleng.
Sementara Tim Asistensi dari Bappeda Provinsi mengatakan pokir dewan sesuai aturan satu minggu sebelum Musrenbang harus sudah disampaikan ke Bappeda.
Tahapan ini harus dijalankan dengan benar mulai musrenbang kampung, distrik, kabupaten, dan provinsi.
“Jadi luar biasa Kabupaten Mimika mengakomodir pikir dewan dengan nilai cukup seperti apa yang disampaikan pak bupati.
Mulai tahun ini program pembangunan yang dibiayai oleh provinsi hanya dari dana Otsus. Jadi Pemkab harus sudah rencanakan program yang akan dibawa ke provinsi dalam musrenbang nanti. Artinya program yang diusulkan itu akan dibiayai dari dana Otsus,” katanya.
Bappeda Mimika pada Jumat menggelar musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Mimika 2022.