Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Lelang Proyek Jalan Irigasi - Brigif Senilai Rp 5 Miliar Dimenangkan PT Indo Papua, Tapi Tidak Dikerjakan

Jalan Irigasi-Brigif yang belum ada pengerjaan lanjutan.
Jalan Irigasi-Brigif yang belum ada pengerjaan lanjutan.Foto / MIMIKA
fajar Papua1 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Proyek peningkatan jalan Hasanuddin-Irigasi senilai Rp 5.753.565.983,50 yang dialokasikan melalui APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran (TA) 2020 ternyata tidak dikerjakan.

Dalam lelang elektronik LPSE Kabupaten Mimika, tertulis proyek tersebut dimenangkan PT Indo Papua dengan selisih dari HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar 11,92 persen.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Mimika, Robert Mayaut membenarkan tender proyek tersebut dimenangkan PT Indo Papua.

"Itu dilelang tapi tidak berkontrak karena tanahnya bermasalah, Pemda digugat di Pengadilan tingkat satu Pemda Mimika kalah, lalu lanjut di Pengadilan Tinggi Jayapura Pemda menang," ungkapnya.

Menurut Robert, meskipun sudah dilelang namun tidak berkontrak sehingga pekerjaan tidak dilaksanakan. Pihaknya mengusahakan tahun 2022 akan dilelang ulang.

"Saya larang kontrak karena tanah bermasalah. Kalau tidak berkontrak negara tidak dirugi karena Pemda Mimika tidak keluarkan uang satu sen pun," bebernya.

Ketika ditanya soal hutang kontraktor, kata dia, pasti akan dibayar tahun 2021 jika sudah tersedia dana.(ana)