BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Badai Siklon Tropis 94w Menuju Wilayah Papua, Apakah Mimika Ikut Terdampak ? Begini Jawaban BPBD

pngtree vector tick icon png image 1025736
11
×

Badai Siklon Tropis 94w Menuju Wilayah Papua, Apakah Mimika Ikut Terdampak ? Begini Jawaban BPBD

Share this article
BPBD Mimika
Kepala BPBD Mimika, Yosias Losu

Timika, fajarpapua.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat mengeluarkan surat peringatan kepada 30 provinsi di Indonesia terkait munculnya bibit siklon tropis 94w.

Salah satu wilayah yang mendapat peringatan yakni Papua. Dimana,
BMKG sebagai Tropycal Cyclone Waming Center mendeteksi adanya Potensi Bibit Siklon Tropis 94W di Samudera Pasifik dari Timur Laut Papua yang berpotensi menguat menjadi siklon tropis dalam seminggu kedepan, 13-19 April 2021.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Yosias Lossu mengemukakan setelah mendapat surat peringatan tersebut, dirinya sudah berkoordinasi dengan BMKG Mozes Kilangin Timika.

“Saya sudah koordonasi BMKG, hasilnya yah kita tidak terdampak langsung,” ungkap Yosias ketika dikonfirmasi fajarpapua.com, Rabu (15/4).

Namun demikian mengingat bencana alam sering muncul diluar perkiraan, Yosias mengingatkan warga Mimika agar tetap waspada.

“Saya harap kita waspada karena bisa saja kita terdampak. Kalau kami dari BPBD selalu siap,” terangnya.

Bibit siklon tropis ini mempengaruhi wilayah bagian utara Indonesia, khususnya daerah Timur seperti Sulawesi, Kepulauan Maluku, Papua Barat, Papua serta beberapa daerah lainnya di Indonesia. Hal ini menyebabkan terjadinya peningkatan potensi hujan lebat hingga sangat lebat disertai angin kencang dan tinggi gelombang yang akan terjadi pada tanggal 13-19 April 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan Pemerintah Provinsi dapat menginstruksikan Kabupaten/Kota di wilayahnya masing-masing untuk:

Pertama, meningkatkan koordinasi dengan BMKG di wilayahnya masing-masing atau monitoring perkembangan Potensi Bibit Siklon Tropis 94W melalui website BMKG untuk memperoleh informasi peringatan dini guna mempercepat penyebarluasan informasi peringatan dini bencana, serta menyusun rencana tindak dan pengambilan keputusan;

Kedua, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem (puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, hujan es, dll) dan dampak yang dapat ditimbulkannya seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin;

Ketiga, meningkatkan koordinasi antar dinas terkait dan aparatur untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangannya masing-masing guna mencegah dampak yang mungkin timbul, antara lain:

a). Melakukan sosialisasi/mengkondisikan masyarakat untuk menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon/tegakan mudah tumbang, dan tepi pantai khususnya yang bermukim di wilayah yang risiko tinggi.

b). Menyiapkan dan mengelola seluruh sumber daya manusia, logistik dan peralatan, penyiapan sarana dan prasarana untuk penanganan keadaan darurat bencana (jalur dan tempat evakuasi, lokasi pengungsian) serta penyiapan fasilitas layanan kesehatan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *