Timika, fajarpapua.com - DPRD Mimika ikut menanggapi pemberitaan terkait kelakuan tiga oknum guru PNS di SD YPPK St Linus Ipaya yang enggan melepas rumah yayasan sekaligus belum tinggalkan daerah itu.
Padahal ketiga PNS sudah ditarik Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika untuk ditempatkan di sekolah lain sejak Juli 2020 silam.
Tanggapan disampaikan Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga dan Anggota Marinus Tandiseno kepada fajarpapua.com, Jumat (16/4).
"Tidak bisa, mestinya mereka harus tahu kalau itu rumah milik yayasan. Jangan sampai asset sekolah juga jadi seperti milik pribadi," ungkap Daud Bunga.
Selanjutnya dia meminta Kadis Pendidikan Mimika untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak memperburuk citra pendidikan Mimika.
"Tentu Kadis Pendidikan harus panggil yang bersangkutan supaya ada klarifikasi. Kalau dibiarkan nanti malah bisa timbul gesekan," ungkapnya.
Sedangkan Marinus mengemukakan, asset sekolah yang menjadi milik pribadi juga banyak terjadi di instansi lain.
"Ada dinas yang pegawainya pindah tapi asset ikut dibawa. Hal-hal seperti ini sebenarnya tidak boleh. Kalau pindah yah tinggalkan aset-aset yang jadi milik kantor sebelumnya," pungkasnya.
Menurut Marinus, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat keluhan serupa dari salah satu instansi.
"Saya harap Bagian Asset Daerah bisa tertibkan ini, yang sudah pindah jangan ikut bawa asset, harus tegas, bila perlu minta bantuan Satpol PP untuk tarik," harapnya.
Sedangkan Ketua YPPK, John Giay menyayangkan aksi tiga guru PNS di SD YPPK St Linus Ipaya tepatnya d Distrik Amar kampung Paripi (Ipaya) tidak mau keluar dari perumahan sekolah milik YPPK. Selain itu, ketiganya juga enggan pindah dari Ipaya.
"Ini sangat menghambat proses belajar mengajar kami. Mengingat guru kami yang baru bukan berasal dari kampung Ipaya sehingga mereka harus menempati perumahan guru tersebut tapi sampai saat ini kesadaran dari para guru PNS (inisialnya Yl, MS, HP dan yang masih mondar mandir lagi) ini entah kemana. Mereka tidak mau tinggalkan rumah yayasan," ujar John.(ana)

