BERITA UTAMAMIMIKA

Dewan Pers Sayangkan Aksi Teror Kerja Jurnalistik Fajarpapua.com oleh Oknum Polisi, Minta Aduan Tertulis

cropped cnthijau.png
2
×

Dewan Pers Sayangkan Aksi Teror Kerja Jurnalistik Fajarpapua.com oleh Oknum Polisi, Minta Aduan Tertulis

Share this article
Stop teror kerja pers.
Stop teror kerja pers.

Timika, fajarpapua.com – Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Republik Indonesia, Agung Dharmajaya menyayangkan aksi teror kinerja jurnalistik yang dialami wartawan fajarpapua.com, Sahirol, saat meliput korban penembakan 3 anggota Satgas Nemangkawi di RSUD Mimika, Selasa (27/4).

Klik iklan untuk info lebih lanjut

“Sangat disayangkan. Mohon perusahaan bisa lakukan pendampingan,” ungkapnya.

Selanjutnya jika ada tindak kekerasan silahkan lapor polisi. “Lapor polisi dan bikin visum, kumpulan barang bukti dan saksi. Korban diamankan dulu supaya aman, HP juga diamankan,” ungkapnya.

Agung meminta kasus itu dilaporkan ke Dewan Pers. “Segera buat surat pengaduan ke Dewan Pers dan lengkapi bukti-buktinya,” harapnya.

Pernyataan serupa disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri Chaerudin Bangun. Menanggapi kasus tersebut, Hendri berharap fajarpapua.com segera memasukan laporan tertulis kepada dewan pers.

Sementara Kapolsek Mimika Baru AKP Dion Helan menyatakan, tindakan oknum polisi tersebut bisa terjadi karena situasi.

“Situasi dalam proses evakuasi rekan kita yang terluka parah, membutuhkan kecepatan yang cepat, pasti ada hal-hal yang tidak pas diluar tindakan anggota,” tulis Dion melalui WA.

Dikemukakan, Kapolres Mimika sampai turun langsung demi menyelamatkan anggota polisi yang terluka.

“Tetap kompak rekan-rekan wartawan dengan polisi. Tetap jadi keluarga dalam mendukung Kota Timika yang aman dan terkendali,” ujarnya.

Kuasa Hukum: Semua Pihak Harus Pahami Tugas Wartawan

Sementara itu kuasa hukum fajarpapua.com, Yosep Temorubun SH menyatakan keselamatan wartawan masih menjadi masalah serius di Indonesia selama ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *