Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Disperindag Klarifikasi Retribusi Parkir Pasar Sentral yang Dituding Lenyap, Begini yang Terjadi !!!

Musdalifah (kiri)
Musdalifah (kiri)Foto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika akhirnya mengklarifikasi terkait tudingan hilangnya sebagian pungutan retribusi parkir Pasar Sentral Timika. Yang terjadi malah perolehan retribusi dipastikan melampaui target yang ditetapkan.

Plt Kepala Disperindag Mimika Petrus Paliamba ST,MT melalui bendahara Musdalifah, SE ketika mendatangi redaksi fajarpapua.com, Senin (17/5) mengemukakan, petugas pemungut Disperindag yang ditempatkan di pintu keluar Pasar Sentral Timika tidak mungkin menggelapkan dana retribusi yang dibayar pengendara. Pasalnya, setiap pembayaran selalu dibuktikan melalui pemberian karcis.

"Memang ada masyarakat yang tidak ambil karcis walaupun petugas kami sudah kasih dan itu bukan kesalahan petugas. Selama ini kami sudah bekerja jujur, biar hanya Rp 1000 atau Rp 2000 tapi itu uang negara, kami tidak berhak mengambilnya," ungkap Musdalifa.

Bahkan, kata dia, hingga kini perolehan pungutan retribusi parkir sudah hampir mencapai target, padahal tahun anggaran 2021 tersisa 7 bulan lagi.

Ia menyebutkan, hingga 10 Mei 2021 total perolehan retribusi parkir sudah mencapai Rp 508.605.500 dari target Rp 800.000.000 (hingga Desember 2021).

Dirincikan, khusus untuk retribusi parkir saja, tanggal 10 Mei 2021 diperoleh sebesar Rp 5.160.000, tanggal 11 Mei mengalami kenaikan Rp 6.540.000, selanjutnya 12 Mei Rp 7.100.000, sementara tanggal 13 dan 14 Mei libur. Khusus hari Sabtu tanggal 15 Mei Rp 4.800.000.

"Setiap pungutan ada bukti karcis, motor Rp 1000 sedangkan mobil Rp 2000. Setiap pembayaran petugas memberi bukti karcis. Malamnya saya cek jumlah bonggol yang keluar disertai nomor seri. Tidak bisa pemalsuan karena lengkap dengan cap dari Bapenda," tuturnya.

Musdalifah meminta masyarakat agar mengambil karcis sebagai bukti pembayaran. "Kadang mereka biarkan saja, atau lepas saja di situ jadi sampah. Petugas kami terpaksa pungut lalu bakar," paparnya.

Musdalifah mengakui seringkali ada anggapan pengunjung pasar sentral padat. Padahal ada kebijakan yang meringankan khusus untuk pedagang dan ojek.

"Kadang memang lihat padat, tapi ingat ojek hanya bayar sekali. Untuk pedagang juga dengan kebijakan yang sama, hanya sekali bayar dalam sehari," bebernya sambil menambahkan terkadang petugas bekerja tanpa mengenal waktu. "Kasihan petugas kami di lapangan, bertugas dari minggu sampai minggu, saya sendiri saja sampai lupa kalau sekarang libur, karena tugas kami harus laksanakan," tukasnya sambil menunjuk dirinya menggunakan baju dinas meski hari libur.(boy)