Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Eks Anggota Yonif 754/ENK Timika Diduga Dalang Penganiayaan yang Tewaskan 2 Anggota TNI di Dekai

Brigjen Izak Pangemanan
Brigjen Izak PangemananFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca5 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com - Senaff Soll, pimpinan salah satu kelompok teroris KKB yang diduga dalang penganiayaan yang menewaskan dua anggota Yonif Linux 432/Kostrad di Dekai serta pembunuhan staf KPU Yahukimo ternyata mantan anggota Yonif 754/ENK Timika.

Komandan Korem172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan Senaff Soll bukanlah nama asli pelaku. Saat masih berstatus anggota TNI, nama asli pelaku adalah Ananias Yaluka.

"Nama aslinya adalah Ananias Yaluka, namun saat mendaftar sebagai anggota TNI yang bersangkutan menggunakan identitas palsu, yakni Senaff Sol," kata Brigjen TNI izak Pangemanan kepada wartawan di Jayapura, Senin.

Ā 
Dandrem mengaku terungkapnya identitas Senaff Soll itu setelah anggota melakukan penelusuran dan saat penganiayaan terhadap kedua prajurit TNI yang bersangkutan dilaporkan berada di TKP.

Dijelaskan, laporan yang diterima terungkap pelaku penganiayaan kelompok Senaff Soll, namun apakah dia sebagai eksekutor atau bukan masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan polisi.

"Kami sedang fokus agar dua senpi milik Yonif Linux 432 dikembalikan dengan dibantu pemda beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Yahukimo, " kata Brigjen TNI Pangemanan.

Tiga orang yang menjadi korban penganiayaan hingga meninggal yakni Hendry Jovinski, staff KPU Yahukimo yang meninggal pada 2020 dan dua anggota TNI dari Yonif Linud 432 yakni Prada Ardiyudi (21 th) dan Praka Alifnur Angkotasan (28).

 Senaff atau Ananias sudah dipecat dari TNI sejak 2019 sesuai putusan Mahkamah Militer III Jayapura yang menyidang secara in absensia atau tanpa kehadiran terdakwa terkait jual beli amunisi dan senjata api di Kabupaten Mimika.

Sebelum dipecat dan melakukan berbagai tindak kriminal Senaf Soll sempat bertugas di Yonif 754/ENK dengan pangkat Prada.(ant/tim)