Lewati ke konten utama

Dipertanyakan Publik, Proses Hukum Dugaan Korupsi Sentra Pendidikan di Polda Papua Terkesan Mandek

fajar PapuaPenulis
19.22 WIT1 menit baca24 dibaca
Temorubun
TemorubunFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Selain praktisi Hukum, Yosep Temorubun yang juga Ketua KPK Kabupaten Mimika itu mengharapkan apabila dalam proses penyidikan terdapat penyalahgunaan keuangan negara maka Polda Papua sudah harus melakukan gelar perkara serta mempublikasikan tersangka kepada publik.

"Publikasikan pihak mana dan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana Sentra Pendidikan Kabupaten Mimika," jelasnya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Akmal ketika dikonfirmasi fajarpapua.com, Kamis (27/5) belum memberikan jawaban.(rul)