Timika, fajarpapua.com - Ada peristiwa miris yang terjadi saat mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Timika melakukan demo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika.
Bagaimana tidak miris, Kabag Ops Polres Mimika, AKP Roberth Hitipeuw yang seharusnya melindungi para peserta demo, terlihat memarahi para mahasiswa yang saat itu sedang menunggu perwakilan anggota DPRD Mimika untuk menyampaikan aspirasinya.
Bahkan aksi "marah-marah" orang nomor tiga di Polres Mimika tersebut menjadi konsumsi warganet Timika karena ada sejumlah akun media sosial menayangkan langsung aksi demo tersebut.
Dari penelusuran fajarpapua.com, setidaknya ada lebih dari 10 akun media sosial yang menayangkan secara langsung maupun membagikan video tersebut.
Dalam rekaman atau tayangan di sejumlah media sosial terlihat AKP Roberth Hitipieuw dengan suara keras mengatakan demo yang dilakukan mahasiswa tidak resmi.
Menurutnya demo yang dilaksanakan tidak sesuai prosedur yang berlaku bahkan tidak ada surat rekomendasi atas aksi yang akan dilaksanakan oleh para mahasiswa.
"Kalian bubar, demo kalian tidak ada surat rekomendasi masuk ke kita, percuma bicara putar-putar tapi saya tidak izinkan," kata Roberth dengan nada tinggi.
Para mahasiswa yang mendengar pernyataan itu secara spontan membantah. Dikatakan surat pemberitahuan aksi demo yang mereka gelar sudah masuk ke kepolisian beberapa hari yang lalu.
Akibatnya sempat terjadi cekcok terkait keabsahan demo tersebut, sehingga Kabag Ops Polres Mimika, AKP Roberth Hitipeuw meminta anggotanya membubarkan mahasiswa pendemo.
Namun pembubaran aksi demo tersebut urung terjadi karena Anggota Komisi C DPRD Mimika, Yulian Solosa menenangkan situasi yang sempat gaduh.
Yulian Solossa yang juga praktisi pendidikan di Kabupaten Mimika bersedia menerima aspirasi mahasiswa terkait penolakan pembangunan gedung baru Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.
Dalam aspirasi yang disampaikan dihadapan Yulian Solossa, mahasiswa menyampaikan 4 poin tuntutan.
Arden : Mahasiswa Sudah Surati Polisi
Sementara itu Ketua GMNI Mimika, Arden Tomarubun yang juga penanggungjawab aksi demo mengatakan pihaknya sudah menyurati kepolisian pada Senin (31/5) untuk melakukan aksi pada Kamis (3/6) lalu.
"Kami sudah surati polisi, tetapi berhubung semua anggota DPRD Mimika berada di Jayapura sehingga terpaksa aksi ditunda dan dilaksanakan hari ini," ujarnya.
Mengenai aturan tentang izin demo, Arden menegaskan pihaknya melakukan sesuai persyaratan dimana surat kepada pihak kepolisian disampaikan kurang lebih 1 minggu sebelum aksi.
Diakui meski sempat terjadi cekcok dengan aparat kepolisian, namun pihaknya mampu mengkoordinir sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Apapun yang terjadi, kami berterima kasih juga kepada kepolisian yang sudah mengawal kami dari awal hingga akhir demo," tutupnya. (rul/mas)

