Timika, fajarpapua.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga terlibat dalam jaringan pemasokan senjata api dan amunisi kepada kelompok bersenjata di wilayah Papua Pegunungan.
Penangkapan dilakukan di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 13.16 WIT setelah aparat menerima informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, penangkapan YK merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
“Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Dari hasil penyidikan, YK diduga pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kawasan Argapura, Kota Jayapura.
Menurut Yusuf, senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage.
Setelah diamankan, YK dibawa ke Polres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, aparat turut menyita sejumlah barang milik tersangka, diantaranya telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya untuk kepentingan penyidikan.
Berdasarkan data Satgas Operasi Damai Cartenz, hingga awal Juni 2026 sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi ilegal tersebut.
Selain itu, aparat menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas perang dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat memutus rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal yang diduga memasok kelompok bersenjata di Papua.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kami berkomitmen menindak seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal,” katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga mengatakan, penyidik masih mendalami peran YK dalam jaringan tersebut.
Menurut dia, penyidik saat ini menelusuri jalur distribusi, pola komunikasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pemasokan senjata dan amunisi ilegal di Papua.
Satgas Operasi Damai Cartenz memastikan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut serta memperkuat penegakan hukum terhadap setiap pelaku yang terbukti mendukung aktivitas kelompok bersenjata.(ron)


