Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

PON Sudah Kuras 500 Miliar, Pemkab Mimika Tetap Rencana Beli 17,5 Hektare Lahan Untuk Airmodeling di SP 5

Yunus Lindi
Yunus LindiFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Meskipun PON ke XX Tahun 2021 menguras APBD Mimika hingga mencapai Rp 500 miliar lebih tanpa kejelasan dana dikembalikan, namun tahun 2021 ini Pemkab Mimika tetap menganggarkan dana pembebasan lahan seluas 17,5 hektare untuk venue airmodeling di Kampung Limau Asri (SP 5).

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Yunus Lindi kepada fajarpapua.com, Senin (7/6) mengatakan, berkaitan dengan rencana pengadaan lahan tersebut, petugas dinas akan turun lapangan.

"Kami berharap pemilik lahan ada di lokasi masing masing dan membawa serta patok lahan entah dari semen atau dari kayu yang disertai piloks warna merah. Jika pemilik lahan sudah siap Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan akan turun bersama BPN Mimika," ungkap Yunus.

Dikatakan, setelah pengukuran oleh BPN, dinas akan melelang tim appraisal untuk menentukan satuan harga tanah.

"Kami di dinas juga tidak tahu berapa harga satuannya. Nanti tim appraisal turun baru kita tahu. Itu nanti kami lelang siapa yang dapat," jelasnya.

Pihaknya juga melakukan pengadaan lahan seluas 12,5 hektare. Namun lahan tersebut belum dinilai tim appraisal.

"Untuk pengadaan lahan pakai anggaran tahun ini sampai tuntas, baik perencanaan, pengadaan, appraisal dan pembayaran kepada pemilik lahan," jelasnya.

Kepada pemilik lahan, jika ada penggarap yang selama ini masih menggarap lahan diharapkan memberitahukan hal itu.

"Pemkab tidak akan bayar tanaman kepada penggarap tapi bayar ke pemilik lahan. Setelah kerja appraisal selesai menentukan harga pembayaran masing-masing melalui bank," tuturnya.

Terpisah, Kepala Distrik Mimika Baru, Dedi Damhudi Paukoma kepada awak media meminta pemilik lahan untuk berbicara dari hati dengan penggarap, sebab Pemkab membayar kepada pemilik lahan bukan kepada penggarap.

"Soalnya pemerintah bayar bukan ganti rugi tapi ganti untung. Kami harap pemilik lahan bicara dari sekarang dengan penggarap. Pemkab hanya ganti tanaman keras atau tanaman umur panjang. Soal ganti rugi tanaman penggarap itu urusan pemilik lahan," bebernya.

Mewakili pemilik lahan, Hasan Adadikam mengatakan pihaknya siap membantu jika petugas dinas atau BPN turun ke lokasi.

"Sebagai pemilik kami akan sama-sama di lapangan ketika petugas dari Dinas Perumahan dan Pertanahan turun. Kami akan kawal sampai urusan jual beli lahan ini selesai," terang Adadikam.

Soal ganti rugi ke penggarap, kata dia, sesuai permintaan kepala dinas semua pemilik lahan menyatakan menerima. (mar)