BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Dinilai Jadi Pemecah-belah, Legalitas Juru Bicara Gubernur Papua Dipertanyakan, Kapasitas Lampaui ASN

pngtree vector tick icon png image 1025736
13
×

Dinilai Jadi Pemecah-belah, Legalitas Juru Bicara Gubernur Papua Dipertanyakan, Kapasitas Lampaui ASN

Share this article
Habelino Sawaki, SH., MSi (HAN)
Habelino Sawaki, SH., MSi (HAN)


 
“Apa gunanya Kepala Dinas atau ASN atau Pejabat Fungsional di setiap OPD yang sudah bertitel S1 sampai S3 yang berjumlah ribuan orang dikontrol oleh orang luar?. Mau dibawa kemana ribuan ASN di Provinsi Papua ini dan 28 Kabupaten/1 Kota di Provinsi Papua kalau dikendalikan satu orang dari luar sistem kepegawaian dan pemerintahan?” tanyanya.
 
Ditegaskan, jika hal itu masalah pendidikan maka yang harus berbicara kepala dinas pendidikan. Jika ada masalah di bidang kesehatan, yang bisa menanggapi kepala dinas kesehatan. Begitu juga permasalahan lain di bidang infrastruktur, ada kepala Dinas PUPR. Mereka ini adalah “juru bicara” di masing-masing bidang tugasnya mewakili Gubernur/Wakil Gubernur/Sekda dan para asisten.
 
“Kami melihat selama satu bulan ini narasi yang disampaikan tergambar jelas adalah pikiran diri pribadi saudara Rivai Darus. Ini adalah pembelajaran yang buruk bagi rakyat Papua. Untuk itu kami minta stop bikin air kabur. Biarkan pemerintah bekerja dengan mekanisme dan aturannya. Jangan tambah-tambah bumbu atau buat gerakan yang memecah belah antar sesama pimpinan daerah dengan pikiran sendiri,” tukasnya.
 
Selanjutnya mereka meminta Rifai Darus berhenti mengatasnamakan Gubernur Papua dalam setiap release karena itu bukan wewenangnya.

“Sebab tidak ada regulasi mendukung kerja saudara Rifai Darus. Apabila terus berlanjut bisa berimplikasi hukum,” tegas dia.(jun)
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *