BERITA UTAMAMIMIKA

33 Karyawan Freeport Diamankan Polisi, Tolak Vaksinasi Palang Jalan Mile 72 Ridge Camp

cropped cnthijau.png
14
×

33 Karyawan Freeport Diamankan Polisi, Tolak Vaksinasi Palang Jalan Mile 72 Ridge Camp

Share this article
Aktivitas angkutan bus karyawan Tembagapura.
Aktivitas angkutan bus karyawan Tembagapura.

Timika, fajarpapua.com – Sejumlah karyawan PT. Freeport Indonesia melakukan aksi pemalangan jalan Mile 72 Ridge Camp pada Minggu (27/6) sekitar pukul 17.00 WIT.

ads

Pemalangan tersebut sebagai bentuk penolakan program vaksinasi covid-19 oleh manajemen PTFI.

Kapolsek Tembagapura, Iptu Menase Sayori kepada fajarpapua.com melalui sambungan telepon seluler, Selasa (29/6) mengatakan aksi pemalangan itu benar terjadi.

Polisi bernegosiasi dengan massa yang melakukan aksi pemalangan agar segera membuka palang karena menghambat aktivitas PTFI.

“Jadi bukan atas nama 7 suku itu hanya mayoritas karyawan. Dari pihak manajemen sudah mengundang kita untuk memberi penjelasan ke mereka. Mereka tolak vaksin serta palang jalan itu jelas menghambat aktivitas perusahaan,” ungkapnya.

Ia mengemukakan, vaksinasi tidak ada unsur keterpaksaan, melainkan aturan dari Pemerintah Pusat yang harus disukseskan dari berbagai cara sehingga bisa memperlambat penyebaran virus Corona di wilayah kerja PTFI.

“Memang kalau saya nilai orang-orang sana sehat semua. Kita datang menjelaskan bahwa bagi karyawan yang tidak mau divaksin tanpa keterpaksaan melainkan dari pemerintah. Kalau ada yang tidak mau divaksin silahkan asal jangan palang jalan, inikan mengganggu aktivitas,” ucap Menase.

Selain itu sejumlah karyawan juga menuntut agar tidak ada test PCR ataupun antigen bagi karyawan PTFI yang hendak naik turun dari Tembagapura ke Timika begitupun sebaliknya dari Timika ke Tembagapura.

Tuntutan yang kedua ini tidak bisa ditolerir karena selain aturan Pemerintah Pusat test PCR atau antigen juga permintaan dari pihak Penerbangan.

“Selain karena tolak divaksin mereka minta tidak ditest pcr antigen, sehingga kita minta soal itu kita tidak bisa hilangkan karena itu dari pemerintah dan pihak penerbangan,” ujar Menase.

Dikatakan, aksi pemalangan berlangsung selama 8 jam dari pukul 17.00 sampai pukul 23.00 WIT. Secara terpaksa aparat keamanan membubarkan secara paksa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *