Timika, fajarpapua.com - Organisasi PUK FSP KEP SPSI PTFI merupakan lembaga atau lahan pengabdian para pekerja untuk memperjuangkan hak-hak semua buruh.
Pernyataan demikian disampaikan Ketua Umum DPP FSP KEP SPSI Pusat, R. Abdullah, dalam sambutan yang dibacakan oleh Pengurus Pusat FSP KEP SPSI, Mustiyah pada pembukaan Musnik PUK FSP KEP SPSI PTFI di Horison Ultma, Senin(28/6).
Kata dia, SPSI merupakan organisasi untuk memperjuangkan segala aspirasi pekerja kepada pengusaha atau pemilik pekerjaan.
"Organisasi adalah mitra perusahaan. Untuk itu jika ada persoalan diharapkan hidupkan kebiasaan musyawarah untuk mencapai mufakat," ujarnya.
Mustiyah sangat mengharapkan pengurus PUK FSP KEP SPSI yang terpilih dapat membawa roda organisasi tersebut berpegang teguh pada aturan perundang-undangan, AD/ART organisasi.
Pada Musnik IX pengurus pusat merekomendasikan beberapa poin yakni mengikuti segala perudang-undangan yang berlaku, berpegang teguh pada AD/ADT, mentaati dan menjalankan hasil dan rekomendasi Musnik IX, serta haluan organisasi serta membangun budaya kemitraan, budaya runding, dan budaya taat azas.
Untuk perusahaan, kata dia, PUK FSP KEP SPSI PTFI adalah mitra terdekat dalam membangun kemitraan dan kebersamaan sebagai keluarga besar..
Untuk itu perusahaan dapat membangun kemitraan dalam produksi, kemitraan tanggungjawab, dan mitra dalam menikmati keuntungan dan mampu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan tenaga kerja.
Untuk itu Pemkab melalui Disnakertrans agar dapat membina, mendampingi, mengikuti semua tata aturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan tenaga kerja dan hubungan industrial, taat azas, dan etika hukum yang berlaku di negara ini.
Selanjutnya komunikatif dalam menyelesaikan masalah tenaga kerja dan hubungan industrial dan pekerja dengan perusahaan.
PTFI sebagai perusahaan multi nasional, juga aset bangsa dan aset daerah harus dijaga, dikelola secara profesional, oleh perusahaan dan pekerja.
Perusahaan ini juga aset masyarakat dan hasilnya juga harus dirasakan masyarakat Papua, Mimika dan Indonesia pada umumnya.
Pengurus pusat juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus lama dibawah kepemimpinan Lukas Saleho dan teman-teman yang tentu ada keberhasilan dan kekurangan selama masa kepengurusan tiga tahun ini.
"Dan Musnik ini diharapkan dapat memilih ketua dan personil kepengurusan untuk masa bakti 3 tahun kedepan yakni 2021-2024 mendatang. Harapan pengurus terpilih dapat menjalankan roda organisasi dan menjembatani perjuangan pekerja dengan perusahaan," harapnya.
Sementara Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Santi Sondang SI.P MSi mengatakan Musnik IX dapat memilih pengurus baru yang akan menjembatani persoalan para pekerja kepada perusahaan.
Musnik juga dapat menyusun program kerja organisasi untuk tiga tahun kedepan dengan landasan dasar adalah AD/ART, serta landasan hukum lainnya yang berkaitan dengan tenaga kerja dan hubungan industrial. (mar)

