BERITA UTAMAMIMIKA

Bupati Mimika Serahkan Bantuan 10 Truk dan Sejumlah Fasilitas Persampahan Kepada DLH dan 3 Distrik

cropped cnthijau.png
7
×

Bupati Mimika Serahkan Bantuan 10 Truk dan Sejumlah Fasilitas Persampahan Kepada DLH dan 3 Distrik

Share this article
Penandatangan penerimaan bantuan fasilitas persampahan.
Penandatangan penerimaan bantuan fasilitas persampahan.

Timika, fajarpapua.com – Bupati Mimika Eltinus Omaleng melalui Asisten I Yulianus Sasarari menyerahkan sejumlah fasilitas persampahan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Distrik Mimika Baru, Distrik Wania dan Distrik Kwamki Narama.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Penyerahan dilakukan secara simbolis berupa penandatangan berita acara yang berlangsung di halaman kompleks DLH, SP 2 pada Jumat (2/7) siang.

Bupati Mimika dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Yulianus Sasarari mengemukakan sarana dan prasarana yang diserahterimakan berupa armada truk pengangkut sampah (10 unit), kontainer sampah (6 unit), motor sampah tiga roda (12 unit), gerobak pilah (12 unit) dan rumah kompos (1 unit).

Sarana dan prasarana tersebut merupakan bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui kegiatan DAK Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan TA. 2021.

“Sarana dan prasarana diserahterimakan dari Pemerintah Daerah kepada OPD Teknis, yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Distrik dan Lurah selaku pengelola kebersihan pada tingkatan yang paling rendah, yaitu RT dan Kelurahan,” ujarnya.

Dia berharap dengan dilengkapinya sarana dan prasarana ini, maka masing-masing stakeholder dapat menjalanakan tugas dan fungsinya masing-masing, sesuai amanat UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Persampahan, Peraturan Daerah Mimika Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Instruksi Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kebersihan Lingkungan di Kabupaten Mimika.

“Demi kelancaran pengelolaan sampah, selain sarana prasarana yang memadai, perlu juga didukung oleh biaya operasional yang cukup. Untuk itu diharapkan perhatian, baik dari tim anggaran eksekutif maupun legislative dalam penganggaran belanja operasional persampahan, baik kepada OPD Teknis maupun kepada distrik dan kelurahan,” paparnya.

Kata dia, sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku, pengelolaan persampahan merupakan tanggung jawab bersama. Diharapkan pula peran serta dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan dunia usaha dalam membangun kesadaran masyarakat akan perilaku hidup yang bersih dan sehat untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman dan asri.
                                             
Sementara Kepala DLH Mimika, Limmi Mokodompit dalam sambutannya mengemukakan, pembangunan dan perkembangan Kabupaten Mimika yang semakin pesat perlu diikuti dengan peningkatan kualitas hidup masyarakatnya.

Salah satu faktor penunjang kualitas hidup masyarakat yang baik adalah kebersihan kota dan lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika selaku instansi daerah pengelola kebersihan terus berupaya meningkatkan pelayanan kebersihan kota.

“Dinas Lingkungan Hidup melalui bidang Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas mengelola kebersihan kota sejak tahun 2018. Adapun sumber daya yang dimiliki berupa tenaga kebersihan, armada pengangkut dan tempat pembuangan akhir sampah,” ujarnya.

Armada pengangkut yang dimiliki pada umumnya merupakan hasil pengadaan kendaraan pada tahun anggaran 2007.

Sejak tahun 2019, Dinas Lingkungan Hidup berupaya meremajakan armada persampahan yang sudah tua.

Melalui APBD-P TA.2019, Dinas Lingkungan Hidup mengadakan 20 unit motor sampah tiga, yang sebagian dihibahkan kepada Distrik dan Kelurahan: 4 unit diserahterimakan kepada Distrik Wania, 7 unit kepada Distrik Mimika Baru dan 2 unit kepada Distrik Kuala Kencana.

“Selain itu kami juga berupaya mencari dukungan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami bersyukur bahwa pada tahun 2020, Kementerian Lingkungan Hidup memberi dukungan 3 unit dumptruck, 3 unit armroll, 5 kontainer sampah dan 5 unit motor sampah,” bebernya.

Dan pada tahun anggaran ini, Kementerian memberikan 5 unit dumptruk, 5 unit armroll, 6 kontainer sampah, 12 unit motor sampah tiga roda, 12 unit gerobak pilah dan 1 unit Rumah Kompos.

“Motor dan gerobak ini yang akan diserahkan Bapak Bupati pada kesempatan ini kepada distrik dan kelurahan, yaitu 2 unit untuk Distrik Wania, 9 unit untuk Distrik Mimika Baru dan 1 unit untuk Distrik Kwamki Narama,” tuturnya.

Selain itu melalui APBD tahun 2021 ini, DLH juga mengadakan 50 unit tempat sampah 3R, 1 unit excavator dan 14 unit motor sampah.

“Sehingga mulai hari ini Dinas Lingkungan Hidup memiliki 29 truk, 21 unit motor sampah tiga roda, 3 unit alat berat dan 1 unit Rumah Kompos. Kami yakin dengan dipenuhinya sarana dan prasarana ini, dapat meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di Timika, yang disertai dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan peraturan kebersihan yang diterapkan pemerintah, perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih tertib dan bijak dalam mengelola sampahnya, dan dikawal dengan penegakan Perda dan tindakan penegakan hukum oleh aparat keamanan. Untuk itu kami mohon dukungan para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pihak Kepolisan dan Dunia Usaha dalam usaha bersama kita mewujudkan Mimika BERSERI – Bersih Sehat Rindang dan Indah,” tukasnya.(red)
 
                                             
 
 
 
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *