BERITA UTAMAMIMIKA

Ramai di Media Sosial “Kartu Sakti” Biar Lolos Penyekatan Selama PPKM di Timika Dijual Rp 50 Ribu

cropped cnthijau.png
18
×

Ramai di Media Sosial “Kartu Sakti” Biar Lolos Penyekatan Selama PPKM di Timika Dijual Rp 50 Ribu

Share this article
Kartu Kurir PPMOT
Kartu Kurir PPMOT

Dikonfirmasi fajarpapua.com melalui sambungan telepon seluler, Ketua PPMOT Izza Azzaharani mengatakan mereka sudah mendapatkan ijin untuk mengeluarkan kartu kurir tersebut.

Izza bercerita beberapa hari lalu mereka telah pergi bertemu DPRD Mimika bertemu langsung Wakil Ketua 1 Aleks Tsenawatme dan anggota dewan Herman Gafur.

ads

Dari pertemuan tersebut dihasilkan kesepakatan bahwa ketua PPMOT mengatur untuk penerbitan kartu kurir agar bisa melewati pembatasan PPKM di malam hari.

Dikonfirmasi saat wawancara live Kamis (22/7) malam, Kasubag Binops Polres Mimika Ahmad Dahlan mengatakan tidak mengetahui adanya kartu kurir yang bisa melewati penyekatan. “Kalau kartu untuk logistik bisa melewati penyekatan itu dari BPBD dan itu gratis,” tuturnya.

Sementara itu anggota DPRD Mimika Herman Gafur mengemukakan sebagai wakil rakyat tugas mereka menerima setiap aspirasi yang masuk.

“Yang saya tahu ini mereka datang di kantor karena kondisi mereka yg sangat terdesak karena kebijakan PPKM. Saya dan pak Waket satu dan dilanjutkan ke Waket 2 dan disampaikan saat rapat evaluasi dengan Forkopinda. Menurut pak Waket 1 bahwa di pertemuan tersebut disepakati untuk dibolehkan,” tuturnya.

Kabar adanya surat sakti yang dikeluarkan oleh PPMOT ini juga mendapat perhatian dari Staff Khusus Bupati Mimika yang menangani Bidang Politik, Max Werluken disalahsatu WhatsApp Group Eme Neme Yauware pada Kamis malam.

Bahkan secara tegas, Max Werluken meminta warga atau pihak-pihak yang mengetahui hal itu untuk memberikan data kepada dirinya.

“Mari kita tetap kedepankan etika untuk saling menghormati, tetapi nanti besok (hari ini-Red) saya cek and ricek kebenaran nya langsung ke bupati dan pak wabup,” ujarnya.

Selain itu Max Werluken juga mempertanyakan keabsahan organisasi tersebut termasuk apakah sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika.

“Nanti kita cek kebenarannya dan Apakah Asosiasi penjual makanan on line itu sudah terdaftar di Kesbangpol dan saya akan meminta pejabat yang punya kewenangan untuk memberikan penjelasan ke media,” ujarnya. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *