Merauke, fajarpapua.com – Aparat Kepolisian Resort Merauke mengamankan 48 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) dan 3 (tiga) unit roda empat (mobil) di halaman Polres Merauke usai dibongkar dari 3 kontainer kapal pengangkut yang berlabuh di Dermaga Pelabuhan Yos Soedarso Merauke, Rabu (4/8).
Puluhan kendaraan tersebut adalah 48 unit sepeda motor berbagai jenis dan 3 unit mobil (Xenia, Inova dan L 300), yang dikirim dari luar Papua dengan menggunakan KM Tanto Sukses Jakarta.
Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK mengatakan, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang diamankan ini merupakan hasil pengembangan kasus mobil bodong dengan tersangkanya ML yang sebelumnya sudah sedang diproses terkait pemalsuan dokumen kendaraannya.
“Dari situ anggota saya, saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Saat melakukan penyelidikan, kita mendapat informasi rupanya dugaan kendaraan bodong lainnya masih ada di pelabuhan masih dalam pembongkaran, sehingga anggota-anggota saya langsung saya arahkan kesana untuk mengecek. Disitu kita minta bantuan dari KP3 Laut dan Satlantas untuk membackup kami,” jelas Kasat Reskrim yang ditemui fajarpapua.com di ruang kerjanya sore hari kemarin, Rabu (4/8).
Menurut Kasat, perihal status kendaraan tersebut apakah pemiliknya mengantongi surat-surat resmi atau palsu alias bodong, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait di dalamnya.
“Untuk sementara kita masih lakukan penyelidikan. Mudah-mudahan hari ini kita lanjutkan pemeriksaan saksi-saksi baik sebagai pemilik kendaraan maupun dari pihak ekspedisi. Kalau hasil pemeriksaan kita di TKP, ada yang kita temukan STNK saja, ada yang BPKB saja bahkan ada yang tidak melengkapi kedua-duanya baik STNK maupun BPKB. Jadi kuta masih lakukan penyelidikan untuk membuat terang apa yang sudah kita amankan ini,” kata Kasat.