Kendati demikian, lanjutnya, polisi belum bisa menyimpulkan secara keseluruhan bahwa seluruh kendaraan tersebut terkategori bodong atau tanpa surat-surat resmi. Hal tersebut tergantung dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita belum bisa memastikan itu seluruhnya barang bodong, karena kita harus melakukan penyelidikan. Memang, kalau dilihat dari ciri-ciri bisa saja ini bodong. Tetapi kita tidak langsung mengklaim bahwa itu bodong, kita masih menduga. Ada yang ada suratnya, ada yang tidak kita kumpulkan dulu dan lakukan pemeriksaan. Dari pemilik maupun pemesan dari Merauke sini ada nama-namanya, kita akan periksa semua. Kalau ada yang terlibat, kita akan proses lanjut,” tegasnya.
Dia mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk tidak memesan atau membeli kendaraan bodong alias tanpa dokumen atau surat-surat resmi. Mengingat, hal tersebut bisa berdampak pada kerugian negara dan kepentingan masyarakat banyak.
“Sesuai dengan komitmen saya untuk mobil-mobil ini, sudah sejak awal saya ingatkan kepada masyarakat jangan coba-coba untuk memiliki dan menggunakan kendaraan bodong, karena ini merugikan negara dan masyarakat,” tandasnya. (hrs).