BERITA UTAMAPAPUA

Belum Juga Dibuka Presiden Jokowi, Dugaan Mark Up Dana PON XX Papua Dilaporkan ke KPK dan BPK RI

cropped cnthijau.png
8
×

Belum Juga Dibuka Presiden Jokowi, Dugaan Mark Up Dana PON XX Papua Dilaporkan ke KPK dan BPK RI

Share this article
Ketua Umum GM Pekat-IB, Reza bersama jajarannya menunjukkan bukti pelaporan dugaan mark up dana PON XX Papua ke KPK RI di Kuningan, Jakarta, Kamis (30/9). Foto:reprodetikperistiwa.com
Ketua Umum GM Pekat-IB, Reza bersama jajarannya menunjukkan bukti pelaporan dugaan mark up dana PON XX Papua ke KPK RI di Kuningan, Jakarta, Kamis (30/9). Foto:reprodetikperistiwa.com

Jakarta, fajarpapua.com- Presiden RI, Joko Widodo rencananya baru akan membuka Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada 2 Oktober 2021 mendatang di Stadion Lukas Enembe, Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura.

Namun sejumlah masalah baik tehnis, non tehnis bahkan masalah hukum mulai timbul menjelang pembukaan perhelatan olahraga nasional empat tahunan tersebut.

ads

Untuk masalah hukum dari informasi yang didapat fajarpapua.com seperti telah diilansir oleh media detikperistiwa.com, Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM Pekat-IB) melaporkan Menpora dan Panitia Besar PON XX Papua ke KPK, BPK dan Komisi X DPR RI.

Laporan yang dilakukan oleh GM Pekat-IB tersebut Terkait dengan adanya dugaan Mark Up atau penggelembungan pengalokasian Anggaran Dana PON XX Papua yang dilakukan oleh Panitia Besar (PB) PON XX Papua Tahun 2021.

Ketua Umum GM Pekat-IB, Reza usai menyampaikan surat kepada KPK RI di Kuningan, Jakarta, Kamis (30/9) mengklaim pihaknya memiliki data terkait Mark up dana PON XX Papua.

“Sesuai data yang kami peroleh, ada indikasi dan temuan kega korupsi serta konspirasi oleh para pihak Kemenpora dan PB PON XX Papua yang kuat dugaan memanipulasi anggaran,” ujarnya.

Dari data yang ada dipihaknya, Reza mengungkapkan modus dan skema dalam dugaan korupsi dana PON XX Papua dilakukan melalui Mark Up harga harga barang yang jauh melebihi harga standard atau HPS.

“Dari data yang kami lihat bahwa nilai harga harga pembelian barang di penyelenggaraan PON XX Papua tersebut jauh diatas Standard Satuan Harga yang berlaku,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui anggaran yang dikucurkan melalui APBD Provinsi Papua untuk Penyelenggaran PON XX Papua sebesar Rp 2 triliun yang dananya sudah terpakai untuk pembangunan sejumlah venue olahraga.

Selain itu pada September 2021 juga telah digelontorkan kembali dana dari APBN Tahun 2021 sebesar Rp 1,4 triliun dari Rp 1,6 triliun yang diusulkan oleh PB PON XX Papua.

GM Pekat-IB menurut Reza juga mencatat masih ada tersisa lagi dana sebesar Rp 600 miliar dari APBD Papua Tahun 2021 yang juga dialokasikan untuk menambah dana PON XX Papua yang secara resmi berlangsung pada 2 hingga 15 Oktober 2021 mendatang.

Reza juga mengungkapkan, sesuai informasi yang diterima pihaknya, sejumlah masalah timbul dalam penyelenggaraan PON XX Papua.

Diantaranya, banyak atlet yang dilaporkan mendapatkan makanan yang sudah basi dan kesulitan transportasi sampai konsumsi harus mereka beli sendiri.

“Kemudian masih banyak persoalan persoalan teknis dilapangan yang umumnya keluhan para atlit atas fasilitas yang disiapkan Penyelenggara PON XX Papua ini,” tuturnya lagi

Hal inilah lanjut Reza yang menginisiasi pihaknya agar KPK dan BPK RI segera mengaudit PB PON XX Papua dan juga Menpora RI serta para pihak lain yang dapat diduga melakukan manipulasi dan korupsi atas uang negara tersebut. (dp.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *