Timika, fajarpapua.com- Sebagai upaya memuluskan jalan menuju pembentukan Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika rencananya akan membentuk 18 distrik baru.
Rencana pembentukan 18 distrik baru tersebut bahkan hasil pemekaran dari distrik yang ada saat ini diperkirakan akan terealisasi pada Tahun 2023 mendatang.
Artinya jika rencana ini berjalan, kedepannya Kabupaten Mimika akan memiliki 36 distrik sebagai wilayah administrasinya yang terdiri dari 18 distrik yang ada saat ini dan 18 distrik hasil pemekaran.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Mimika, Hengky Amisim kepada fajarpapua.com, Senin (25/10) kemarin mengatakan pihaknya telah mengusulkan pembentukan18 distrik baru.
“Pemekaran 18 distrik sudah diusulkan, dan semoga tahun depan sudah selesai,” ujarnya di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3.
Dikatakan Hengky, untuk proses administrasi pemekaran distrik seluruhnya telah melewati prosedur dan telah memenuhi syarat dan akan dibahas dan hasilnya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
Dari 18 distrik baru tersebut ujarnya, paling banyak yang dimekarkan adalah wilayah distrik yang ada disekitar Kota Timika.
“Untuk di wilayah kota paling banyak, ada sekitar 12 untuk pemekaran distrik baru. Untuk Distrik Mimika Baru sendiri nantinya akan dimekarkan menjadi 4 wilayah,” tuturnya. (feb)